LAHAT, wartabianglala.com- Bupati Lahat Cik Ujang.SH bersama Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM MBA menghadiri Penutupan Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2020 tentang Pembahasaan KUA PPAS Tahun 2021, Selasa ( 15/9/2020 ) Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.
Adapun Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2020 tentang Pembahasaan KUA PPAS Tahun 2021 di buka oleh Pimpinan Sidang Fitrizal Homizi.ST.
Juga hadir pada Penutupan Rapat tersebut, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kapolres Lahat yang diwakili, Kajari Lahat Fithrah.SH,Wakil Ketua I DPRD Gaharu.SE MM, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Lahat Januarsyah.SH MM, para Anggota Dewan, Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Jajaran OPD, Sub Denpom, Sekwan, dan Derektur RSUD Lahat.
“Selanjutnya kepada para juru bicara dari Fraksi dipersilakan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya, yang diawali dari Pansus 1”, ujarnya.
Setelah mendengarkan beberapa laporan dari juru bicara masing-masing Fraksi dari Pansus, Cik Ujang, Bupati Lahat dalam sambutannya menerangkan, pada kesempatan ini sekali lagi ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi bersama Pemerintah Daerah.
“Sebagai mana telah kita saksikan tadi, bahwa pada hari ini kepala daerah bersama pimpinan DPRD Lahat, telah menunaikan kewajiban konstitusional dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Lahat tahun Anggaran 2021.
Prima
Editor : Redask