LAHAT,WartaBianglala.com – Bertempat di kantor kerjanya, Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM MBA, Sekda H.Januarsyah Hambali SH MM menerima plakat WTP dari Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Sumsel, Taukhid, Senin (19/10/2020).
Untuk keenam kalinya berturut-turut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat meraih penghargaan plakat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana, plakat tersebut diberikan bagi kabupaten/kota mempertahankan diatas lima tahun secara beruntun.
Bupati Lahat, Cik Ujang mengatakan, sangat senang atas pemberian plakat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke enam kali berturut-turut dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.
“Penghargaan ini berkat kerjasama semua OPD, dijalankan sebaik-baiknya apa yang menjadi kekurangan tetap berkoordinasi, terhadap kelemahan dan kelebihan dari kinerja Pemda,” terangnya,
Ia menambahkan, dari WTP inilah menjadi tolak ukur dalam kemajuan suatu daerah, dalam mengelola keuangan.
“Dengan adanya WTP ini tetap dijalankan aturan. Antara OPD saling berkoordinasi, konsultasi agar WTP ini tidak lepas dari genggaman,” beber Cik Ujang.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, Drs Sahabadi T Msi menuturkan, tentunya penghargaan WTP secara enam kali berturut-turut ini, menjadi motivasi semua OPD agar dapat secara optimal mempergunakan anggaran, sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
“WTP ini merupakan acuan suatu daerah dalam setiap pelaporan keuangan yang dipergunakan, semakin kita berkerja maksimal semakin baik pula anggaran digelontorkan,”Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid menerangkan, pemberian plakat WTP ini badi kabupaten/kota yang telah memperoleh diatas lima tahun berturut-turut.
“Untuk Kabupaten Lahat sendiri sudah enam kali, makanya kita berikan dan kedepan laporan seluruh penggunaan keuangan OPD betul-betul sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Ricko
Editor : Redaksi