LAHAT, wartabianglala.com — Setelah penyampaian dari pihak PT. Lonsum dan Wabup Lahat, masyarakat Purwaraja masih saja tidak terima dengan membantah untuk tetap tinggal di lokasi lahan tersebut, bahkan masyarakat juga ingin bermalam tidur dilokasi sampai hak mereka didapatkan.
Sontak hal tersebut membuat pihak PT. Lonsum dan pendamping hukum serta Pemda Lahat melakukan pembicaraan terlebih dahulu, untuk menemukan solusi yang terbaik.
Sehubungan dengan kesepakatan dua belah pihak belum bisa dipastikan, tepat waktu sudah menunjukkan sholat maghrib, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto bersama, Dandim, Kapolres dan jajarannya melaksanakan Ibadah sholat maghrib disebuah pondok yang dibuat oleh masyarakat Purnawaraja berada ditengah tengah kebun sawit.
Setelah melaksanakan ibadah sholat maghrib bersama, pembicaraan atau perundingan masih tetap dilanjutkan. Melalui kuasa hukum Joko Subagus SH, menyampaikan bahwasanya setelah diadakan perundingan dari Pihak PT. Lonsum dengan Pemda Lahat juga disepakati oleh masyarakat Desa Purwaraja.
Dengan kesimpulannya iala sesuai dengan permintaan masyarakat Purwaraja selama menunggu hasil koordinasi dari Fikri ke atasannya, harap dilakukan patroli bersama sama, pondok tidak dibongkar, Pagar dibuka hanya untuk PT. Lonsum patroli saja, dan PT lonsum pun hanya bisa patroli tanpa aktivitas lainnya apa lagi memanen sawit.
” Selain itu mulai malam ini juga masyarakat Desa Purwaraja tidak lagi bermalam di lokasi, mulai malam ini istirahat dirumah sesuai dengan arahan bapak Wabup tadi selama menunggu hasil koordinasi Fikri menejer PT. Lonsum ke pimpinannya, hanya saja dilakukan patroli. Namun, saya mengharapkan kepada masyarakat agar tetap kondusif, meskipun itu dalam patroli di kawasan sengketa lahan. Jangan ada kejadian yang tidak kita inginkan, semoga setelah ini permasalahan selesai dengan baik sesuai harapan kita bersama disini”, tegas Joko.
Laporan : Aan SMSI Lahat
Editor : Redaksi