Purwaraja, wartabianglala.com – Terkait pembakaran Posko Patroli warga Desa Purwaraja yang dibangun di lahan sengketa antara warga Desa Purwaraja dan PT. Lonsum TBK. Hari ini Satreskrim Polres Lahat menurunkan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Senin (16/11/2020).
Dalam pantauan awak media, dalam melakukan Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara), INAFIS mengumpulkan barang bukti dan juga meminta keterangan kepada warga yang pertama kali melihat Posko yang dibakar.
Saat diwawancarai, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, S.I.K, Cla didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawan H Barmawi, S.I.K melalui AIPDa Dias Tampubolon selaku Kaur Identifikasi Polres Lahat, bahwa untuk pelaku pembakaran belum diketahui secara jelas.
“Saat ini kita masih melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti di TKP dan meminta keterangan dari saksi. Kalau pembakaran posko jaga warga ini kita lihat memang ada bekas pembakaran tetapi tidak seutuhnya terbakar. Hanya di bagian lantai. Tentang siapa dan kenapa pembakaran ini terjadi kita belum tahu, karena saat ini masih proses lidik dahulu,” ungkap Dias Tampubolon.
Posko Patroli/Jaga ini sendiri didirikan warga Desa Purwaraja untuk memastikan tidak ada aktivitas di lahan sengketa LU 2 Desa Purwaraja. Selain pembakaran posko, juga telah terjadi pengrusakan pagar kawat yang dipasang warga sebagai batas. Terkait ini juga telah ditangani tim INAFIS Polres Lahat.
Ricko Hazadi