Lahat, wartabianglala.com – Sebagai upaya penegakan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan (Gakdiptokes) covid-19 di Kabupaten Lahat, digelar Operasi Gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Satres Narkoba, Pom AD, dan Provost Kodim.
Penertiban dalam Operasi Gabungan dimulai sejak pukul 21.00 s.d 01.00 WIB dengan menyisir lokasi 5 titik Hotel/Penginapan/Losmen dan 1tempat Karaoke, Sabtu (21/11/2020).
Dalam operasi ini diturunkan personil sebanyak 36 orang yang terdiri dari 21 orang Sat Pol PP, 12 orang dari Satres Narkoba, 1 Orang dari POM AD, dan 2 Orang Provost Kodim.
11 (sebelas) orang terjaring dalam operasi ini; terdiri dari 8 (delapan) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki-laki. Dari pengamanan 11 orang ini, 3 di antaranya merupakan pasangan tanpa surat nikah, sementara
7 (tujuh) orang lainnya tanpa identitas.
Kasat Pol PP, Damkar, dan Linmas Fauzan Khoiri, S. AP, M.M yang memimpin operasi ini menjelaskan bahwa 11 orang yang terjaring akan dibuat pernyataan kesepakatan dan pembinaan sosial.
“Langkah yang diambil yaitu dibawa ke Mabes Sat Pol PP Lahat untuk dilakukan pendataan, membuat pernyataan perjanjian untuk tidak mengulangi, dan dilakukan pembinaan sosial oleh kami” ujar Fauzan Khoiri.
Dalam kesempatan ini, Fauzan juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lahat untuk tetap menjaga ketertiban dan menerapkan protokoler kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan senantiasa menaati protokoler kesehatan. Mari bersama
menuju Lahat Bercahaya, Sumsel Maju,
Indonesia Jaya, dan NKRI Harga Mati. Salam dan hormat Praja Wibawa Yudha Bramajaya,” pungkas Fauzan Khoiri.
Aan Kunchay