Gunung Agung, wartabianglala.com – Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gunung Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunung Agung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021. Rabu (25/11/2020).
Ketua BPD Desa Gunung Agung, Harpindi dengan diwakili Dahliana menjelaskan bahwa sebelum giat hari ini dilangsungkan, BPD serta Kadus Desa Gunung Agung telah mengadakan Musyawarah Dusun.
“Nanti usulan yang dirangkum dalam musyawarah dusun akan kita bahas serta kita pilih hal-hal apa yang perlu diprioritaskan untuk pembangunan desa tahun 2021 mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Agung Dafit Apriansyah menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat Desa Gunung Agung yang telah memenuhi undangan serta menyempatkan hadir dalam musyawarah Desa, serta kepada BPD dan anggotanya.
“Musdes ini benar-benar kami serahkan kepada masyarakat dan BPD dalam perencanaan pembangunan di Desa Gunung Agung tahun 2021 di usulan Musdus yang dilaksanakan beberapa hari lalu. Namun, jika ada masyarakat ingin kembali mengajukan beberapa usulan silahkan sampaikan di Musyawarah Desa pada hari ini. Nantinya, usulan-usulan akan kita ranking, mana yang terpilih maka akan dimasukkan ke dalam rencana kerja tahun 2021 mendatang,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini pula Dafit Apriansyah menyampaikan jika ada masyarakatnya ingin mencalonkan diri Kepala Desa tahun 2021 hendaknya dapat melengkapi dokumen – dokumen berkas sebagai syarat pencalonan kepala desa. Hal ini disampaikannya karena Desember 2021 masa jabatannya sebagai kepala Desa Gunung Agung akan berakhir.
Sementara itu di tempat yang sama, Dahrif Agustian selaku Sekcam Merapi Barat berharap pada musyawarah desa di Desa Gunung Agung supaya mengutamakan rencana yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana desa ini bukan hanya diperuntukkan pembangunan fisik saja, namun juga dapat diterapkan ke hal yang lainnya,” jelasnya.
Setelah itu dilanjutkan dengan perankingan usulan dari masyarakat Desa Gunung Agung dan menghasilkan kesepakatan bersama yaitu; Rehab jalan setapak, pemasangan beronjong di belakang kantor desa dan gedung serbaguna, tangga pemandian, makanan tambahan dan alat ukur tinggi serta pembelian ATK, dan tambahan insentif guru PAUD.
Hadir dalam kegiatan musyawah desa Gunung Agung, Sekcam Merapi Barat, Kasi Ekobang Merapi Barat, Kepala Desa Negeri Agung, Ketu BPD Negeri Agung beserta Anggotanya, Pendamping Desa, PLD, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, karang taruna Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat Desa Gunung Agung.
Aan Kunchay