Lahat, wartabianglala – Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Reskrim melalui Kasubbag Humas, Iptu. Hidayat yang disampaikan Paur Humas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat seorang pria yang tanpa identitas di sebuah rumah warga di Jalan Cuhup Ganya RT 02 RT 01 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pada pukul 12.00 WIB, Selasa (1/12/2020). Mayat pria ini, kemudian disebut sebagai Mr. X.
Kebenaran peristiwa ini, kata Lispono, sesuai dengan LP/A- 166/XII/2020/SS/RES LHT/tertanggal 1 Desember 2020 dengan jenis perkara Pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 KUHP.
“Ciri-ciri Mr X ini, berbadan gemuk, tinggi badan 160 centimeter, menggunakan pakaian baju kaos warna merah dan celana pendek warna hitam bermotif”, terang Lispono.
Kemudian untuk saksi-saksi, adalah Asmi Hayati (45), Hawana (75), N (18) dan Ketua RT setempat, Junaidi (45), yang semuanya warga Jalan Cuhup Ganya RT 02 RW 01 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Untuk sementara belum ada terlapornya. Sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya ialah rumah Asmi Hayati di Cuhup Ganya RT 02 RT 01 Kelurahan Kota Baru”, sebut dia.
Adapun kronologinya, sambung Lispono, sekira 12.30 WIB siang Asmi mendapat telpon dari anaknya N untuk menyuruh pulang, karena info dari neneknya Hawana, bahwa Ari Anggara anak dari Asmi ada di rumah dan berkelahi dengan orang tidak dikenal.
Setelah pulang ke rumah, Asmi tidak bertemu dengan anaknya bernama Ari Anggara, namun melihat seseorang yang tidak dikenal sudah meninggal dunia berlumuran darah di dalam kamar. Lalu Asmi langsung melaporkan kejadian tersebut keKetua Junaidi, selanjutnya Junaidi mengajak Lurah Kota Baru, Sumaryati untuk melapor ke Polres Lahat.
“Barang Bukti (BB) yang didapati di TKP berupa 1 unit sajam jenis parang, pakaian korban. Petugas kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Lahat, guna dilakukan visum dan memeriksa para saksi,” tutup Lispono.
Editor : RON