Lahat, wartabianglala.com Menindaklanjuti perkembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Gunung karto, sekelompok massa yang sebelumnya telah berdemonstrasi ke Inspektorat, kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Lahat, dan hari ini (13/11) sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Gunung Karto Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat kembali berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lahat.
Adapun tuntutan demo tersebut ialah :
1. Tindak Kepala Desa Gunung Karto yang telah terbukti melakukan Mal-Administrasi dalam penerbitan berita acara kesepakatan musyawarah rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil audit Inspektorat (Berhentikan dan kembalikan 80% DD yang sudah dicairkan).
2. Tindak kepala desa yang telah terbukti melakukan penyimpangan Dana Desa (Korupsi) berdasarkan hasil audit Inspektorat. Karena di saat negeri ini sedang dilanda bencana non-alam (Covid-19) Kepala Desa masih sempat-sempatnya maling uang rakyat dengan mengakali APBDes (Berhentikan dan proses secara hukum).
3. Tindak secara tegas eks Camat Kikim Timur yang ikut serta dalam pemufakatan maling uang dana desa dengan mengesahkan lembar evaluasi tanpa syarat administrasi. (Proses secara hukum).
4. Bila Pemerintah Kabupaten Lahat mengabaikan poin tuntutan di atas, maka kami masyarakat Gunung Kerto bersama BPD akan berkirim surat ke Kementerian Keuangan RI untuk kiranya Dana Desa Gunung Kerto dihentikan penyalurannya. Karena permasalahan yang ada tidak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat padahal bukti penyelewengan dan penyimpangan sudah terbukti.
Sempat terjadi perdebatan yang sengit antara pendemo dengan pihak kepolisian dan sampai berita ini diturunkan, pendemo masih berdiam diri bahkan mendirikan tenda di halaman kantor Bupati Lahat
(Redaksi)