LAHAT, wartabianglala.com – Di penghujung tahun 2020, Polres Lahat melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 bertempat di Aula Mapolres Lahat, Selasa ( 29/12).
Dalam kegiatan ini Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K membuka dan memimpin kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan DIPA tahun 2021 kepada Satker (satuan kerja) Polres Lahat.
Kegiatan sosialisasi dihadiri Wakapolres Lahat, Kabag, Kasatfung, Kasi, Ka SPKT, seluruh Kapolsek dan jajaran serta para Paurmin, Kaurmin, Bamin dan Kasium Polsek Jajaran Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK, Menegaskan agar setiap bagian dan fungsi maupun polsek untuk dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara ini dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Gunakanlah anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas negara. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Di samping itu, jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan,” ucap Kapolres
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran di polres lahat, untuk tidak terlambat apalagi tidak membuat laporan pertanggung jawaban terkait DIPA.
“Laporan pertanggung jawaban jangan sampai terlambat, apalagi tidak dibuat, itu akan berdampak buruk atau menyulitkan pihak pengelola,” tegas Kapolres Lahat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi DIPA Satker Polres Lahat T.A. 2021, penandatangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian bahwa alokasi DIPA Satker Polres Lahat T.A. 2021 sebesar Rp. 65.305.091.000,- meningkat sebesar Rp. 3.987.453.000,- atau sebesar 6,50% dan mengetahui alokasi anggaran pada masing-masing Subsatker dan Polsek pada T.A. 2021 dan memahami cara penyusunan Rengiat, Rendisgar dan Rencana Penarikan Dana (RPD) T.A. 2021.
Aan Kunchay