Lahat, wartabianglala.com – Viralnya video aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Lahat pada tanggal 15 Desember 2020 berujung dengan pemanggilan sosok perempuan peserta aksi yang di dalam video tersebut mengeluarkan ucapan yang dianggap sangat kontroversial. Siang ini, Senin (04/01/2020) perempuan muda yang diketahui berinisial LCW, memenuhi undangan Satreskrim Polres Lahat melalui surat bertanggal 30 Desember 2020 dengan nomor surat: B/1432/XII/2020/Reskrim, dengan perihal berisikan ‘Undangan Untuk Klarifikasi’.
Di dalam surat tersebut disebutkan ada 3 point yang menjadi dasar undangan untuk klarifikasi tersebut, berupa:
1. Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 130 KUHP dan atau pasal 311 KUHP
3. Laporan Informasi Nomor: R/LI – 138/XII/2020/Reskrim, tanggal 23 Desember 2020, tentang penghinaan terhadap Kapolres Lahat.
Polres Lahat melakukan penyelidikan melalalui Penyelidik Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana, S.H dengan melakukan interogasi terhadap LCW. Interogasi terhadap LCW dilangsungkan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Lahat.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, S.I.K menegaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak pernah merasa tersinggung atas ucapa LCW. Hanya saja anggotanya harus melakukan pemeriksaan karena adanya laporan dari masyarakat.
“Kalau saya selaku Kapolres sudah memaafkan, jauh sebelum dia meminta maaf. Saya tidak tersinggung atas ucapannya karena saya yakin konteks ucapannya bukan ditujukan ke saya. Hanya saja, ucapan “Cewek alat pemuas’ telah dianggap pelapor sebagai ucapan yang merendahkan martabat wanita. Sekali lagi kalau saya pribadi tidak pernah ingin mempermasalahkan. Saya santai saja, karena dalam hidup saya mempunyai moto ‘Bersyukur atas semua keadaan, meminta maaf atas semua kesalahan dan memaafkan atas semua kesalahan’,” ujar Kapolres Lahat.
Sementara itu, usai pemeriksaan LCW membeberkan bahwa dirinya telah mengklarifikasi atas apa yang didugakan terhadap ucapannya di aksi demonstrasi viral itu.
“Maksud alat pemuas “mengarah ke patriarki” sebab kata-kata itu keluar, karena Pak Kapolres ngomong; “biar mbak-mbak puas”. Aku tegaskan bukan bicara kepuasan, apalagi yang mengarah ke biologis. Karena makna alat pemuas itu luas,” ujar LCW.
Aan Kunchay