Lahat, wartabianglala.com – Polres Lahat melalui Satresnarkoba kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB seorang bandar Shabu berinisial DI (29) seorang warga Kelurahan Lahat Tengah, tertangkap tangan ketika tengah berada di sebuah rumah di Perumnas Selawe.
Saat dikonfirmasi hari ini, Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba, AKP Zulfikar, S.H yang disampaikan release oleh Baur Humas Aiptu Lispono, S.H menjelaskan kronologi penangkapan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka DI sedang duduk di teras rumah milik temannya. Lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu di dalam botol plastik, tepatnya di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan. Kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) bal plastik klip transparan di atas meja ruang tamu di dalam rumah tersebut, tepat di belakang tersangka duduk dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya, yang akan dijual kembali,” ungkap Aiptu Lispono dalam releasenya. Selasa (05/01/2021).
Tersangka DI diketahui termasuk dalam jaringan peredaran Narkoba Lahat. Saat ini tersangka beserta Barang Bukti (BB) berupa 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,78 gram, 1 (satu) buah botol plastik, 1 (satu) potong celanan jeans panjang warna biru Merk Lois, dan 1 (satu) ball plastik klip transparan telah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aan Kunchay