Lahat, wartabianglala.com – Setelah kemarin memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Lahat, hari ini, Selasa (05/01/2021) Lidia Cempaka Wulansari menanggapi pernyataan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K yang tersebar di media pemberitaan, dengan menuliskan pernyataan sikap.
Berikut pernyataan sikap Lidia Cempaka Wulansari:
Membaca penyampaian Kapolres Lahat yang beredar di media, maka saya selaku terduga terlapor atas dugaan penghinaan terhadap Kapolres dengan ini menyatakan sikap.
1. Dalam hal terdapat informasi mengenai adanya dugaan tindak penghinaan terhadap Kapolres Lahat, bahwa benar dan saya telah memenuhi undangan untuk klarifikasi pada Senin, 4 Januari 2021 di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat.
2. Dasar yang disangkakan terhadap saya adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undng No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 130 KUHP dan atau pasal 311 KUHP. Sehingga dari dasar itu tim Penyelidik melontarkan kurang lebih 11 pertanyaan kepada saya.
3. Dari sekian pertanyaan itu tidak ada satupun yang tidak saya jawab, khusunya pertanyaan tentang penghinaan yang dimaksud terkait kalimat “Aku Ini Cewek Alat Pemuas”. Tegas saya jawab hal itu bukan tanpa sebab penyampaian itu diawali dari pernyataan Kapolres bahwa “Gak apa apa, Kapan Lagi Kesempatan Marahin Kapolres, Yang Penting Mbak-Mbak Puas”. Dan saya menyatakan pada hari itu “Aku Jugo Bukan Nyari Kepuasan Ke Bapak”. Dalam konteks itu saya pertanyakan kembali apa yang salah dari kalimat itu ketika sedang berlangsungnya aksi, terlebih yang kita ketahui bersama bahwa aksi pada hari itu sudah yang kedelapan kalinya. Bayangkan bagaimana kepuasan yang harusnya menghadirkan keadilan, namun dipermainkan oleh oknum pejabat setempat.
Sehingga muncul pertanyaan saya, mengapa kata “kepuasan” harus diucapkan ketika sedang berlangsung ketidakadikan, silakan publik yang menjawab.
4. Merujuk dari poin-poin di atas maka saya menyatakan bersedia bertanggung jawab atas apa yang disangkakan kepada saya, jika itu terbukti. Karena pada prinsipnya bagi saya ketika berani berucap berani pula bertanggung jawab. Pantang bagi saya untuk mundur. Namun, pesan saya kepada Polres yang diusut itu seharusnya mereka yang memenggal video dan telah terbukti mengujar kebencian, penghinaan, sehingga menjadi penyebab video itu viral. Karena kalau pihak penegak hukum brutal dalam menyangkakan siapa yang salah atas dugaan penghinaan kepada Kapolres dimaksud kita akan masuk pada peradilan sesat. Karena masih banyak hal yang harus ditindak secara tegas oleh Polres Lahat yang lebih urgent, ketimbang urusan receh seperti ini.
Pesan untuk kawan-kawan (netizen) yang budiman. Kalau tidak tau permasalahan setidaknya jangan nyinyir (menghindari terjerat ITE). Mustahil Indonesia Merdeka jikalau para The Founding Father Kita dipaksa untuk hormat kepada mental Kolonialisme. Saat pragmatisme menjadi sobat kekuasaan, idealisme yang akan menyemai perlawanan.
Penutup dari saya, bahwa setiap opini bisa menimbulkan lebih banyak masalah di atas bumi daripada wabah dan bencana alam. Hal tersebut disebabkan karena tidak ada metodelogi pengetahuan dari si penerima isu yang mengakibatkan isu menguasai publik. Musuh-musuh kebenaran dan keadilan yang paling berbahaya di tengah-tengah kita adalah mayoritas yang kompak. “Kompak Bela Bapak Berpangkat”, sedangkan esensi yang di suarakan diabaikan.
Reformasi dikorupsi. Hal itulah yang hari ini sedang terjadi di tatanan demokrasi yang ada di Kabupaten Lahat. Pikiran dikalahkan dengan kata sopan santun, pikiran dibenturkan dengan Agama, dan pikiran dikalahkan dengan kata akhlak. Perlu kita ketahui bahwasanya ; Sopan santun dalam ruang Demokrasi sangat tidak bisa kita paksakan terhadap mereka yang melakukan perbuatan korupsi?
Bukankah korupsi salah satu perbuatan yang di larang oleh Agama dan Aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia?
Lahat, 05 Januari 2021
Lidia Cempaka