Lahat – wartabianglala.com, Sedikitnya Enam (6) personil Polsek Kikim Timur yang berprestasi diganjar penghargaan dari Kapolres Lahat, penghargaan tersebut merupakan hasil ungkap kasus 365 KUHP dalam kurung empat (4) berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menuturkan, sebagai pimpinan sudah selayaknya memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang berprestasi secepat mungkin agar anggota merasa dihargai dalam pencapaian tugas sehari-hari dan menjadi kebanggan tersendiri baik dalam dinas maupun pribadi diri sendiri.
“Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel yg berprestasi di harapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas bagi personel yg mendapatkan penghargaan maupun personel lain yang belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatjan reward,” ungkapnya saat memimpin apel pagi penyerahan penghargaan di Halaman Mapolres Lahat sekaligus Coppy morning dengan seluruh PJU dan kapolsek jajaran polres Lahat, Senin (11/1).
Lanjut Kapolres, kinerja seperti ini bukan hanya berlaku bagi personil Polsek Kikim Timur saja melainkan berlaku juga personil lain.
“Ini salah satu contoh baik dan saya harap bisa ditiru hal positif seperti ini,” ucapnya seraya mengucapkan selamat kepada enam personil Polsek Kikim Timur yang berprestasi.
Sementara itu, Kabag Sumda Polres Lahat Kompol M Nuh menuturkan, pemberian penghargaan kepada enam personel polsek Kikim Timur sesuai SKep Kapolres Lahat no 02 skep/ I /2021 tanggal 9 januari 2021 tentang ungkap kasus tindak pidana pencuruan dengan kekerasan.
“Iptu Romli Usman (Kapolsek), Iptu Edwar Gultom (Kanit reskrim), Aipda Tutup Prianggono (Kanit Binmas), Aipda Bambang Irawan (Kanit Intel), Bripka Heri Susanto ( KSPK 1) dan Brigadir Alfonso M Siregar (Banit Sabara),” ungkap M Nuh.
(Prima)