Lahat, wartabianglala.com – Keberhasilan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat dalam mengungkap dan menangkap para pelaku yang termasuk dalam jaringan barang haram itu kembali diraih.
“Kali ini kami meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH melalui Kasubag Humas, Iptu Hidayat dan Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Jum’at (15/1/2021).
Diterangkan Lispono, awalnya Tim Walet kembali mendapatkan informasi bahwa di jalan umum Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan akan ada transaksi narkoba. Lalu, dilaksanakan lidik hingga diketahui lokasi dan orang yang dimaksud.
“Tepat Selasa, 12 Januari 2021 sekira jam 20.30 Wib di lokasi tersebut tersangka H (34) warga Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, sedang duduk berdiri di pinggir jalan tersebut,” sambungnya.
Ketika dilakukan penggeledahan badan tersangka, Tim menemukan satu buah kotak permen merk Happydent di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan oleh tersangka.
“Setelah dibuka oleh Tim, kotak permen karet itu berisikan tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan satu butir tablet warna biru berlogo OPS terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tim Walet juga menemukan satu batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sabu seberat bruto 3,21 gram dan ekstasi 0,95 gram digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.
SMSI – Aan Kunchay