Lahat, wartabianglala.com – Pergerakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) yang kembali melakukan Aksi Demonstrasi untuk kedua kalinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Lahat, kemarin tanggal 4 Februari 2021, juga diwarnai dengan laporan tindakan penganiayaan.
Aksi demonstrasi yang menuntut Kejari Lahat dalam sebuah kasus tersebut, alih-alih mendapatkan jawaban, Sundan Wijaya Bahari selaku Ketua Umum Gemapela mengaku malah mendapat penyiksaan di dalam ruangan Kejari Lahat. Menurut Sundan, penyiksaan itu di lakukan oleh oknum pegawai Kejari Lahat dengan seragam lengkap.
“Kejadian itu setelah saya diamankan oleh pihak kepolisian sekitar pukul 15.30 WIB. Kemudian dimasukkan ke dalam satu ruangan. Saya berdua bersama kader Gemapela. Setelah polisi keluar untuk memastikan massa aksi kondusif, kami malah mendapatkan tindakan intimidasi oleh oknum-oknum pegawai kejaksaan yang berujung penganiayaan,” papar Sundan, hari ini Jumat (05/02/2021).
Ditambahkan anggoat Gemapela lainnya, Lidya Cempaka, dikarenakan mendengar teriakan minta tolong massa aksi menerobos masuk ke dalam halaman Kejari Lahat untuk memastikan bahwa tidak terjadi apa-apa kepada ketum Gemapela. Akan tetapi, semua orang dilarang masuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat.
Setelah Aksi demonstrasi, Gemapela bertemu dengan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono untuk meluruskan kronologis perihal aksi, sekaligus konsultasi perihal tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan tersebut.
Menurut Gemapela, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, S.I.K menanggapi dengan bijak penyampaian mereka.
“Perihal penganiayaan itu saya serahkan semuanya kepada Sundan gimana baiknya. Karena setiap warga negara berhak melapor,” papar Kapolres Lahat.
Setelah konsultasi, Sundan memutuskan untuk langsung melapor ke Polres Lahat, laporan itu diterima dengan Nomor Laporan : STTLP/34/II/2021/SUMSEL RES LAHAT.
Sundan juga menjelaskan, “Laporan ini dilakukan karena kami dari GEMAPELA menganggap ini sudah sangat biadab. Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum nyatanya malah menjadi sarang penganiayaan, dan saya berharap pihak kepolisian serius dalam mengusut kasus penganiayaan ini agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Sundan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kajari Lahat Fitrah, S.H saat dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan ini belum memberikan statement apa-apa, dengan hanya membaca chatt WA dan tidak mengangkat telpon pewarta.
Aan Kunchay