Tanjung Sakti PUMI, wartabianglala.com – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Lahat. Kali ini pada hari Kamis (04/02/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, kobaran api melahap 2 buah rumah yang dinaungi 1 atap di Desa Pajar Bulan (Simpang Tanjung Sakti), Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Berdasarkan informasi dari Polres Lahat, rumah yang terbakar dihuni oleh 2 Keluarga, yakni Deny bin Ansori (45) Usman bin Suhid (48).
Dugaan awal, kebakaran tersebut berasal dari konsleting arus listrik di bagian bawah rumah yang dihuni Deny. Dikarenakan rumah terbuat dari kayu, api cepat membesar dan menghanguskan 1 buah rumah. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB dengan bantuan 1 Mobil Pemadam Kebakaran Pemkab Lahat dan warga yang menggunakan peralatan seadanya.
Akibat musibah kebakaran tersebut, korban Deny dan Usman mengalami kerugian lebih kurang Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K yang turut menurunkan anggotanya dari Polsek Tanjung Sakti dalam kejadian kebakaran tersebut, melalui Paur Humas Aiptu Lispono mengatakan anggotanya masih terus melakukan penyelidikan meski sudah ada dugaan awal penyebab kebakaran, yakni dari konsleting listrik.
“Kebakaran diduga akibat dari konsleting arus listrik dari rumah yang dihuni oleh saudara Deny. Saat kejadian kami dari Mapolres Lahat mengambil langkah-langkah seperti melalui Polsek Tanjung Sakti mendatangi dan mengamankan TKP. Selanjutnya bersama tim Damkar dan masyarakat turut melakukan upaya pemadaman. Yang pasti selaku anggota kepolisian, kita melakukan antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas di TKP. Sampai saat ini penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran masih dilanjutkan,” ungkap AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui Aiptu Lispono.
Aan Kunchay