Lahat, wartabianglala.com – Bertempat di halaman Kantor Polres Lahat, pada Kamis tanggal 11 februari 2021, pukul 08.00 WIB. Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono S.IK pimpin Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19.
Turut hadir dalam Apel tersebut; Waka Polres Lahat Kompol Jossy Andrianto S.St., M.M, Para PJU Polres Lahat, Kasat Pol PP Pemda Lahat, Pasi ops Kodim 0405 Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Lahat dan para perwira Polres Lahat. selain itu dalam giat tersebut juga diikuti oleh Bhabin Kamtibmas Polres dan Polsek jajaran Polres Lahat; satu Pleton pasukan Kodim 0405 Lahat, Tol Dalmas Polres Lahat, Tol Pol PP dan Ton tenaga medis dari Dinkes Kabupaten Lahat.
Berdasarkan Amanat Kapolda Sumsel, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.IK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam rapat Koordinasi yang langsung dipimpin olehnya bersama dengan Pemerintah Daerah di seluruh indonesia tentang percepatan program Vaksinasi Covid-19 dan implementasi dari program pioritas Kapolri dalam mendukung penanganan covid 19 di Indonesia.
“Giat Apel yang dilakukan pada pagi ini tentunya guna menindaklanjuti amanat dari Kapolda Sumsel mengenai Program Percepatan Vaksinasi yang mana hal tersebut langsung diinstruksikan oleh Persiden RI Bapak Joko Widodo“ Kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Lahat menambahkan bahwa seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel telah berkomitmen dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah sekaligus mempersiapkan petugas vaksinator dan trace di seluruh jajaran polda sumsel.
“Berdasarkan Perda no. 1 tahun 2021 tanggal 25 Januari, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan polsa sebagai pengemban fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab penuh dalam mengamankan dan mengawal setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi sehingga dapat terlaksana dengan aman dan lancar”. Lanjut Kapolres.
Masih dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa target utama dalam pelayanan percepatan vaksinasi yakni ditujukan kepada wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, aparat keamanan, pelayanan publik, tenaga pendidik, pedagang pasar, toga, transportasi dan atlit dengan menggunakan metode pelaksanaan vaksinasi kepada publik yakni berbasis faskes, institusi, massal stasioner dan massal bergerak. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan sinergi yang baik terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat sipil, yang mana kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang takut untuk divaksinasi.
“selaku ujung tombak, Bhabinkamtibmas di tingkat bawah di haruskan mendengarkan aspirasi dari masyarakat serta mendatakan bagian masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan vaksinator covid 19 dari pemerintah” pinta Kapolres.
Adapun perkembangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumsel per tanggal 8 februari yakni; Positif sejumlah 14.724 orang, meninggal dunia sejumlah 716 orang dan sembuh sejumlah 12.345 orang.
(Redaksi)