Lahat, wartabianglala.com – Terkait adanya Retribusi Pajak Daerah di tempat ibadah (majid -red) disertakan adanya pemberitaan oleh beberapa media online yang sempat membuat warga Lahat heboh. Dalam pemberitaan tersebut mengira, adanya pajak yang dipungut oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat di rumah ibadah, atau salah satu Masjid di Kabupaten Lahat.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat Subranudin, S.E., M.AP memberikan klarifikasi terkait apa yang sebenarnya terjadi. Termasuk pemberitaan tentang pungutan pajak ibadah yang terletak di Talang Jawa Selatan, RT. 004/ RW.03.
“Di tempat ibadah seperti Masjid, tempat sekolah, dan fasilitas umum tidak akan dipungut pajak karena sudah ada aturanya dari negara,” ucap Subranudin yang akrab disapa Subran ini.
Selanjutnya, Subranudin menjelaskan bahwa data itu berawal dari pendataan di tahun 2020.
“Berawal dari pendataan pihak PT. CITRA CO di tahun 2020, dimana pihakanya dibantu oleh RT dan RW setempat. Mereka melakukan pendataan warga RT 004 RW 02 Talang Jawa Selatan. Hasil dari pendataan tersebut diserahkan Bapenda Lahat untuk dibukukan secara administrasi,” jelas Subran.
Sambungnya, setelah dibukukan secara administrasi, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat akan memberikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang), yang mana sesuai dengan data yang diberikan oleh PT CITRA CO selaku pihak ketiga serta diketahui pihak RT / RW.
“Setelah SPPT diberikan kepada pemerintah dan atau ada yang langsung diberikan kepada warga. Kami dari Bapenda Lahat memberikan waktu tiga bulan untuk menyanggah (surat sanggahan) tersebut, apabila ada rumah ibadah, sekolah, atau fasilitas umum yang dimaksud itu mungkin ada catatan yang salah atau tercecer,” ucapnya.
Subranudin juga mengungkapkan, dengan adanya pemberitaan yang beredar dirinya dapat pembelajaran, agar pihaknya tidak lalai dalam melakukan pekerjaan seperti yang terjadi saat ini untuk ke depannya.
“Saya orang muslim, kalu pacak nak nyumbang bukan nak disumbang. Apalagi dengan sengaja memungut ini. Dan atas nama pribadi dan Pemkab Lahat memohon maaf kepada masyarakat atas adanya kekeliruan ini dan kepada Tuhan saya mohon ampun. Dari itu kami atas nama Bapenda Lahat tidak akan menyalahkan dan atau mencari pembenaran. Akan tetapi sebagai pengingat bahwa manusia tak luput dari salah,” tandas Subran.
Aan Kunchay