Laporan SMSI PALI
Wartabianglala.com – Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah, SKM., M.KM. Angkat bicara soal bansos yang ditemukan kadaluwarsa dan dimusnahkan sepihak oleh Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sabtu, 6 Maret 2021.
“Saya mau panggil Dinas Sosial Kabupaten PALI dulu, biar kita tahu apa permasalahannya,” tulisnya singkat di pesan Whatsapp nya, Jumat pagi (05/03/21).
Tidak hanya itu, saat kembali dihubungi via panggilan telepon sore harinya, ia menjelaskan bahwa kejadian ini seharusnya tidak terjadi apabila stok barang di gudang terus dicroscheck secara berkala.
“Memang kita sayangkan pada saat pembagian kemarin kok tidak diperiksa lagi, semestinya pada saat sebelum pembagian bahwasannya harus dicek ulang, bagaimana kadaluwarsanya, yang namanya makanan range-nya cepat, nanti kita panggil,” jelasnya.
Selanjutnya, dengan tegas bahwa dirinya akan segera meminta keterangan dari Dinas Sosial PALI atas ditemukannya bansos kadaluwarsa itu.
“Kami akan panggil kepala dinas sekaligus petugas gudangnya, kita akan berikan teguran. Sebab, yang namanya makanan itu harus terus dicek secara berkala. Kemudian, terkait apakah kejadian ini ada unsur kesengajaan atau tidak, kita akan menunggu keterangan langsung dari yang bersangkutan. Kejadian semacam ini bisa dianggap sebagai kelalaian, kenapa barang tidak di cek ulang saat dibagikan langsung ke Penukal Utara,” tegasnya.
Diketahui bahwa dalam hal ini tentu ada mekanisme serta aturanyna. Seperti bagaimana seharusnya barang yang sudah kadaluwarsa, segera dimusnahkan.
“Semestinya atas pemindahan/pemusnahan stock barang apapun itu, harus ada berita acaranya, kan pemusnahan barang yang sudah kadaluwarsa itu duit juga, harus ada berita acara pemusnahan. Diperbolehkan kok pemusnahan barang apabila sudah kadaluwarsa, cuma harus ada berita acaranya dan dilaporkan ke kepala daerah,” Sambungnya.
Di akhir wawancaranya Mirwansyah berjanji bahwa dengan secepat mungkin akan menyelesaikan dan mencari solusi untuk permasalahan ini.
“Secara khusus nantinya saya akan panggil seluruh kepala dinas sosial di Sumsel karena ini menyangkut keuangan negara agar kedepan kejadian ini tidak terjadi lagi di PALI, bahkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” tutupnya.
Sebelumnya ditemukan mie instan kadaluwarsa 186 dus di kecamatan Penukal Utara, Bansos yang dibagikan Dnas Sosial PALI terhitung tanggal 1 Januari 2021, Terungkap juga bahwa ada kurang lebih sekitar 300-an mie instan kadaluwarsa yang menjadi stok barang di Gudang Stock Barang Dinas Sosial Kabupaten PALI.
(Syuher)