wartabianglala.com – Terkait wacana dari UPTD Kikim Pasemah Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel melakukan penyuluhan ke masyarakat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca juga:
Karena banyak masyarakat yang menganggap tidak relevan jika hanya sebatas penyuluhan saja. Masyarakat ingin lebih kepada patok wilayah yang disebut hutan lindung yang dimaksud.
Seperti diungkapkan oleh Daryanto, warga Desa Lubuk Betung. Menurutnya harus lebih detail ke pokok permasalahan.
“Kita harapkan jangan sekadar penyuluhan. Langsung beberkan ke kami terkait batas-batas wilayah hutan lindung yang mereka maksudkan. Patok batasnya di mana saja kami harus tahu. Nah, sekarang kami sangat berharap agar UPTD dan Pemkab Lahat agar segera menemui kami di desa,” ucapnya. Minggu (07/03/2021).
Terpisah, pemerhati lingkungan Kabupaten Lahat, Ismet Thaher, menyarankan agar UPTD Kikim Pasemah Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel segera terjun ke lokasi bersama warga desa di Kecamatan Merapi Selatan. Selain itu dalam kegiatan ke lapangan tetap beretika dengan tidak melupakan unsur pemerintah Kabupaten Lahat.
“UPTD Kikim Pasemah harus komprehensif dengan juga melibatkan Pemkab Lahat. Harus ada Camat, Tokoh Masyarakat, dan Pemerintah Desa. Jangan sebatas penyuluhan saja. Harus ada yang langsung membuktikan dengan pemasangan patok dan papan informasi. Jadi jangan sampai hanya sebatas wacana, tetapi harus direalisasikan segera. Berikan kepastian kepada masyarakat terkait jadwal ke lapangan. Pastinya upayakanlah secepatnya, agar masalah tidak semakin rumit,” tegasnya.
Aan Kunchay