wartabianglala.com – Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini seorang pemuda yang diduga seorang pengedar bernama Aan Andriansyah (20) diamankan ketika tengah berada di lokasi yang dicurigai aparat kepolisian di daerah Dusun III Desa Muara Siban. Penangkapan dilakukan Tim Walet pada tanggal 20 Maret 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Aan Andriansyah sedang berada di dalam rumah kontrakannya di Dusun III Desa Muara Siban. Petugas kepolisian Polres Lahat yang mendapat informasi masyarakat, bahwa di kontrakan tersebut kerap dilakukan transaksi Narkoba kemudian melakukan pemeriksaan.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu. Pirek berisi sisa sabu tersebut ditemukan petugas di dalam saku jaket warna abu–abu merk Gelasio yang tergantung di dalam kontrakan tersebut.
Kemudian petugas juga mendapatkan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Samsung J1 S yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya.
Saat dikonfirmasi hari ini, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H membenarkan adanya penangkapan ini.
“Benar kita telah mengamankan Aan Andriansyah (20). Seorang pemuda tuna karya asal Desa Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Dari tangan tersangka kita amankan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) potong jaket warna abu–abu Gelasio, uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone Android merk Samsung J1S. Saat ini tersangka dan Barang Bukti sudah kita bawa ke Mapolres Lahat untuk digali keterangan lebih lanjut,” ucap AKP. Zulfikar, S.H.
Lebih lanjut Kasatres Narkoba menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar jangan coba-coba menggunakan Narkoba.
“Hati-hati dengan Narkoba. Jangan bermain-main. Akan merusak kehidupan kita!” pesan AKP Zulfikar.
(Aan Kunchay)