wartabianglala.com – Selain Aan Andriansyah, di Dusun III Desa Muara Siban juga dilakukan penangkapan oleh Tim Walet Satres Narkoba Polres Lahat terhadap Veryansa alias Bodong (35) pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 Jam 14.35 WIB. Bodong berada di kontrakan yang bersebelahan dengan Aan Andriansyah.
Baca juga:
Dari kontrakan milik Bodong, Tim Walet mengamankan 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor brutto : 2,40 (dua koma empat puluh) gram, 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor brutto : 1,06 (satu koma nol enam) gram, 1 (satu) ball plastik klip transparan, 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam, dan uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi hari ini, Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, S.H, mengatakan saat akan dilakukan penangkapan terlapor sedang berada di dalam rumah kontrakan miliknya.
“Saat dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian menemukan 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) ball plastik klip transparan yang terbalut kantong plastik warna hitam di tempat tidur/bawah kasur milik tersangka. Kemudian petugas juga menemukan barang bukti lain lagi berupa uang tunai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) di ruangan tamu yang diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu,” tutur Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi AKP Zulfikar, S.H. Minggu (21/03/2021).
Diakui oleh Bodong, bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang ia dapat dari seorang berinisial P (30), seorang Tuna Karya yang beralamat di Tangga Buntung Kota Madya Palembang dengan cara dititipkan untuk dijual.
“Saat ini, tersangka berikut barang bukti yang didapat, dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono.
(Aan Kunchay)