wartabianglala.com – Pemerintah Kabupaten Lahat menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas hasil laporan keuangan Kabupaten Lahat yang akuntabel dan transparan Tahun Anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang ke 7 kalinya secara berturut-turut disematkan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat. Selasa (11/05/2021).
Acara penyerahan penghargaan seperti biasa dilangsungkan di Gedung BPK perwakilan Sumsel Kota Palembang. Hadir pada acara ptersebut Wali Kota Palembang Harnojoyo, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi,S.T, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, Kapala Dinas PUPR, serta jajaran OPD terkait.
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka, S.E, M.Si,Ak, mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lahat atas kerjasama Bupati dan Ketua DPRD yang telah berkomitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H yang menerima langsung penghargaan, dalam sambutannya menyampaikan ucapkan banyak terima kasih karena Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sumatera Selatan telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lahat dan Kota Palembang melalui pemeriksaan interim dan pemeriksaan terperinci.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut,” kata Cik Ujang.
“Namun demikian dalam pengelolaan keuangan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tentu masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti, dengan merumuskan langkah-langkah yang diperlukan demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tutupnya.
(Aan Kunchay)