Lahat, wartabianglala.com – Dijelaskan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat, Safrani,S.H, bahwa untuk menampung aspirasi rakyat maka sesuai jadwal DPRD Lahat akan melakukan reses di lima daerah pemilihan (Dapil) secara serentak.
Ketika ditemui di ruang kerjanya ( 27/5/2021) dijelaskan bahwa kegiatan reses tersebut dijadwalkam mulai dari tanggal 27 Mei s.d 2 Juni 2021 yang akan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Lahat sesuai dengan daerah pemilihan.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih, S.H membenarkan bahwa sejak hari ini 27 Mei 2021, DPRD Lahat melakukan program reses di daerah pemilihan. Dikatakannya, dalam reses ini mereka berkewajiban menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam APBD yang akan datang.
“Di samping itu, kita akan memastikan agar usulan masyarakat itu tidak tumpang tindih dengan program desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika terjadi tumpang tindih justru merugikan masyarakat,” katanya.
Sri menambahkan, kegitan reses itu akan dilaksanakan Secara perorangan dan berkelompok, bisa saja satu kali berkelompok dan selanjutnya perorangan. Sebab, reses itu kewajiban perorangan anggota DPRD untuk menemui konstituennya.
Ketika ditanya hakikat pemerataan pembangunan? Dijelaskan Sri Marhaeni bahwa kepala desa dan camatlah yang tau program sekala prioritas pembangunan di desa dan kecamatan.
“Artinya kepala desa dan camat harus survey terlebih dahulu mana proyek berkelanjutan dan mana program baru. Kita berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lahat dapat memenuhi harapan masyarakat berdasarkan usulannya melalui DPRD. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
( SUBARDI ).