wartabianglala.com – Terkait lahan hibah yang dibangunkan untuk TK Aisiyah ABA Bustanul Atfhal di Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Ulu, mendadak dipertanyakan oleh para perangkat desa, yang menurut mereka bersumber dari masyarakat. Hal ini mendorong lahirnya mediasi antara pengurus PD Aisiyah Kabupaten Lahat dan Perangkat Desa Padang Gumay yang dilangsungkan di Balai Desa Padang Gumay, Kecamatan Gumay Ulu. Rabu (23/06/2021).
Mediasi turut dihadiri Camat Gumay Ulu Tarmidi, S.Sos, unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lahat, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lahat, dan pengurus dan pengajar TK Aisiyah ABA Bustanul Atfhal Desa Padang Gumay. Dilengkapi juga dengan kehadiran anak dari pemberi wakaf dari lahan yang dibangun sekolah tersebut.
Dalam mediasi ini, Kepala Desa Padang Gumay Kecamatan Gumay Ulu, Alpirmansyah, melalui Herdiansyah selaku Kasi Pemerintahan menyampaikan apa yang menjadi keresahan mereka selama ini.
“Kami ingin mendirikan PAUD Desa Padang Gumay sesuai dengan program pemerintah, satu desa satu PAUD. Sekaligus ingin memberdayakan pendidiknya asli Desa Padang yang tamatan SMA. Kami pernah berkoordinasi dengan Kepala TK Aisyiyah Desa Padang tentang bagaimana kami ingin memanfaatkan lahan. Karena kami melihat, lahan tersebut sudah seperti milik pribadi. Selanjutnya ada permasalahan hibah tanah. Karena ada yang mengatakan tanah tersebut milik Aisyiyah,” ucap Herdiansyah.
Menanggapi hal ini, Ketua Aisyiyah Lahat, dr. Laila Cholik memberikan tanggapannya atas pernyataan tersebut. Di awal, dirinya mengaku terkejut saat Kepala TK ABA Bustanul Atfhal menyampaikan permasalahan ini kepada mereka.
“Sekolah ini dibangun oleh kepala desa terdahulu dengan tanah wakaf dari warga pada tahun 2017. Pembangunan juga dilakukan setelah melalui musyawarah desa. Memang, pembangunannya tidak murni seluruhnya oleh Aisyiyah, tetapi juga dibantu oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan lainnya dengan sesuai prosedur. Sesuai birokrasi organisasi, maka TK ABA di Desa Padang, Gumay Ulu, maka sekolah ini milik PP Muhammadiyah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Laila Cholik mengatakan, terkait program satu desa dan satu PAUD, mereka sudah koordinasikan dengan berbagai pihak tentang program satu desa satu PAUD.
“Jadi maksud program itu, boleh TK dari mana saja yang penting ada. Yang pasti Bunda PAUD-nya tetap Ketua TP PKK Desa. Intinya TK ABA ini milik desa, yang beda itu pengelolanya saja. Tinggal bagaimana nanti mengolaborasikan. Terkait kata-kata tidak bisa lagi meminjami, dari awal dibangun sampai berjalannya sekolah, kami tidak pernah mendengar kata-kata dipinjami. Selain dibangunkan dengan tanah wakaf,” ucap dr. Laila Cholik.
Hal ini, dipertegas pula oleh anak dari pemberi wakaf salaku wakil ahli waris. Dirinya menegaskan bahwasanya dahulu tanah yang diwakafkan orang tuanya untuk dibangunkan TK/Paud Aisiyah. Jadi, jika nama Aisiyah harus dicoret, maka tanah itu akan ditariknya kembali dan bangunan/gedung boleh diambil.
Saat memberikan keterangan, Kepala Desa Padang Gumay Alpirmansyah menjelaskan, pembangunan Gedung TK/PAUD ini didirikan sewaktu itu dirinya belum dilantik tetapi sudah selesai pemilihan.
“Kami sekarang belum tahu, apakah boleh mengucurkan bantuan dari dana desa untuk bidang pendidikan yang dikelola oleh swasta. Hal ini yang ingin kami pelajari lagi, takutnya menyalahi aturan,” ujarnya.
Ditengahi oleh Camat Gumay Ulu Tarmidi, S.Sos mengatakan bahwa ke depan, antara pengurus TK/PAUD dengan Bunda PAUD harus selalu koordinasi.
“Yang pasti, sama-sama kita ketahui bahwa Kepengurusan dari TK ABA di Desa Padang Gumay sudah resmi dari Diknas. Tinggal bersinergi dengan desa,” tegasnya.
Dari mediasi ini akhirnya disepakati bahwa gedung TK ABA Bustanul Athfal merupakan aset desa yang dikelola oleh PD Aisiyah. Akan ada kolaborasi antara Aisiyah dan Pemerintah Desa, untuk menghadirkan kebermanfaatan dan kemajuan pendidikan Desa Padang Gumay.
(Aan Kunchay)