wartabianglala.com, Jakarta – Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Ir. Sri Meliyana selaku Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sumsel II memberikan komentarnya. Statement wanita asal Kabupaten Lahat ini disampaikan saat dihubungi melalui pesan whatsapp. Minggu (11/07/2021).
“Diberlakukan mulai 3 juli 2021 untuk Jawa dan Bali, diperluas ke 15 kabupaten kota di Indonesia sepekan kemudian, harapannya memutus rantai penularan covid19. Terutama untuk klaster keluarga, batasi keluar rumah sehingga berkurang yang membawa virus Covid19 pulang kerumah,” ujarnya.
Namun, menurut Sri Meliyana, PPKM musti ada evaluasi. Karena, hingga saat ini belum adanya perubahan.
“Sepekan berjalan, belum terasa perubahan, belum menurunkan laju penularan. Positive Rate masih tinggi, BOR makin naik. Semakin banyak yang terbukti terjangkit, RS semakin penuh terisi. Dengan kata lain, PPKM harus dievaluasi,” cetusnya.
Solusinya, Sri Meliyana menginginkan aturan yang lebih mudah dipahami masyarakat, agar mudah pula untuk ditaati.
“Buat aturan yang lebih mudah dimengerti,
sehingga masyarakat dengan mudah mentaati.
Perketat pengawasan atas penerapan aturan, semua tanpa terkecuali. Jika PPKM dan lock down sama dalam esensi, segera turunkan Bantuan Sosial bagi yang terdampak PPKM saat ini. Masyarakat akan tenang di rumah saja jika kebutuhan pangan mereka terpenuhi. Berlaku adil, bijak sana, dan bijak sini. Toh tujuan kita sama, menghentikan rantai penularan di semua pelosok negeri,” tambahnya lagi.
Menutup statement, Sri Meliyana mengajak untuk bersama-sama memerangi pandemi.
“Lanjutkan 3T, 5M, dan Vaksinasi. Bersama kita berjuang mengatasi pandemi. Jaga sehat, jaga semangat. Salam Indonesia Raya,” pungkasnya.
(Aan Kunchay)