wartabianglala.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan beras.
Selain untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak Covid-19, bantuan beras diberikan untuk masyarakat yang secara ekonomi terimbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Disampaikan Manajer Kemitraan Bina Lingkungan dan Bina Wilayah CSR PTBA, Hendri Mulyono bahwa bantuan beras yang diberikan hanya untuk masyarakat dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang secara ekonomi terkena dampak dari Covid-19 dan penerapan PPKM.
Dalam pendistribusian beras, PTBA bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Polres Muara Enim, dan Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul dengan total bantuan sebanyak 44 ton beras.
Dengan rincian untuk Pemprov Sumsel menerima 14 ton beras dan Pemkab Muara Enim 10 ton beras yang telah diterima belum lama ini. Sedangkan, pada Kamis 2 September 2021, juga dilakukan serah terima bantuan beras di Mapolres Muara Enim sebanyak 10 ton dan di Kantor Camat Lawang Kidul sebanyak 10 ton dengan berat masing-masing 5 kilogram per karung.
Untuk diketahui, bahwa beras yang dibagikan ke masyarakat dibeli PTBA dari petani Belitang Kabupaten OKU Timur dan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang merupakan binaan PTBA.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar terutama menghadapi pandemi Covid-19 dan terdampak secara ekonomi,” ucap Hendri.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar diwakili Kasatreskrim AKP Widhi Andika Darma, SH, SIK menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas nama pimpinan kepolisian resor Muara Enim kepada sahabat kami, rekan-rekan dari PTBA atas kebaikan hati memberikan sembako 10 ton beras.
Ia mengatakan nantinya beras akan didistribusikan setiap hari kepada masyarakat dalam wilayah Kabupaten Muara Enim yang terdampak PPKM seperti pelaku usaha mikro, pedagang kecil, dan fakir miskin yang memang membutuhkan beras.
“Semoga kegiatan ini membawa berkah kita semua dan paling utama semoga pandemi Covid-19 dimuka bumi ini segera berakhir,” ucapnya.
Ditempat berbeda, Camat Lawang Kidul Andrille Martin berharap kiranya bantuan beras dari PTBA dapat meringankan beban masyarakat Lawang Kidul umumnya dan Tanjung Enim sekitarnya di era pandemi Covid-19.
Camat mengatakan bahwa mulai Jumat besok tepatnya 3 September 2021 pendistribusian beras sebanyak 10 ton dari PTBA langsung diberikan ke masyarakat yang terdampak PPKM. Bantuan beras untuk masyarakat Kecamatan Lawang Kidul diberikan untuk masyarakat yang tidak terjangkau bantuan pemerintah. Dengan rincian setiap penerima beras sebanyak 1 Kepala Keluarga (KK) nantinya akan menerima 10 kilogram beras.
“Kami ucapan terima kasih kepada jajaran dan manajemen PTBA khususnya CSR atas kepeduliannya khususnya di Kecamatan Lawang Kidul,” ucapnya.
Sementara warga Keban Agung Sawardiansyah, 38 tahun, salah satu penerima bantuan beras merasa sangat senang, begitu bermanfaat dan juga sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih di masa pademi yang serba sulit dan susahnya mencari uang.
“Terima kasih PTBA untuk bantuan berasnya. Kami doakan bantuan ini mendapat keberkahan Allah SWT dan semoga PTBA semakin sukses,” ucap pria yang keseharian berprofesi buruh harian ini.
(Red)