wartabianglala.com – Keberhasilan Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat kembali dibuktikan dengan menangkap tersangka pengedar Narkotika jeis sabu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Minggu (12/9/2021).
Tersangka pengedar sabu, tambah AIPTU Lispono, kali ini yang berhasil diamankan dalam Operasi Penangkapan, yakni IS (37) warga Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat pada Kamis 9 September 2021 sekira pukul 22.30 Wib.
“Ketika itu sesaat sebelum tangkap tangan, tersangka ini sempat kabur alias melarikan diri dan membuang sesuatu menggunakan tangan kirinya. Selanjutnya setelah tersangka ditangkap Team melakukan pencarian barang bukti atau BB,” jelasnya.
Pencarian BB tersebut ditemukan 1 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, Team juga menemukan 1 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat 2 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu tepatnya di belakang rumah kontrakan.
“Tak hanya itu, Team juga menemukan 1 ball plastik klip bening di halaman belakang rumah kontrakan tersangka, lalu Team kembali menemukan 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu,” urainya.
Lebih jauh dikatakan AIPTU Lispono, BB ditemukan Team tersebut diakui tersangka adalah miliknya didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang identitasnya telah dikantongi oleh Team untuk dijual kembali.
“Kini tersangka IS dan BB yang ditemukan termasuk diduga kuat narkoba jenis sabu seberat bruto 0,58 gram dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.
(SMSI Lahat)