wartabianglala.com – Ulah tersangka pengedar narkotika jenis sabu sempat sesaat kabur alias melarikan diri ketika akan ditangkap Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lahat.
“Namun tak mau buruannya lepas, akhirnya Team Walet berhasil menciduk tersangka,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Minggu (12/9/2021).
Ditambahkan AIPTU Lispono, tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu berinisial AG (26) warga Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat berhasil diciduk oleh Team Walet dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Jum’at 10 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib.
“Ketika itu sesaat akan ditangkap sempat kabur dan membuang 1 buah kotak rokok sampoerna menggunakan tangan kanan tersangka. Lalu dengan cekatan, akhirnya team berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pencarian Barang Bukti atau BB,” jelasnya.
Alhasil, lanjut AIPTU Lispono, Team menemukan BB berupa 1 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terselip pada kotak rokok sampoerna tersebut, kemudian Team mencari BB lain dan di temukan HP android merk oppo warna hitam dan ditemukan percakapan tentang jual beli sabu.
“Saat ini, tersangka AG berikut BB diduga narkoba jenis sabu seberat bruto 0,31 gram yang ditemukan Team telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.
(SMSI Lahat)