wartabianglala.com – Puluhan warga desa dari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan menduduki areal tambang PT Banjarsari Pribumi untuk melakukan penyetopan aktivitas tambang. Aksi ini dipicu konflik agraria antar warga desa Kecamatan Merapi Timur dengan perusahaan PT Banjarsari Pribumi.
Selain menduduki areal tambang, puluhan warga yang didominasi ibu-ibu ini juga menyetop aktivitas perusahaan yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Warga menuding pihak perusahaan telah menyerobot tanah milik mereka dan melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya upaya penyelesaian pembebasan lahan.
Dari informasi yang dihimpun, pihak perusahaan diduga telah menggarap lahan milik warga seluas kurang lebih 15 hektare. Warga pun menyayangkan pihak perusahaan yang hingga saat ini belum ada upaya untuk komunikasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami berjuang menuntut hak kami. Pihak perusahaan telah menyerobot tanah kami dan melakukan aktivitas penambangan di areal yang belum ada penyelesaian pembebasan lahan,” kata Kartini koordinator aksi, Minggu, (12/09/2021).
Dalam upayanya menduduki lahan, warga nekat membentang terpal dan mendirikan tenda di tengah-tengah lokasi pengerukan batu bara. Warga juga meminta seluruh alat milik perusahaan berhenti beroperasi sampai ada kejelasan terkait sengketa lahan tersebut.
“Kami akan tetap bertahan di lokasi ini, hingga ada titik temu dan penyelesaian. Intinya kami meminta agar pihak perusahaan segera melakukan pembebasan lahan terhadap lahan kami yang telah digarap dan dikeruk,” tegas Kartini.
Sementara itu, Reza Khaidir SH selaku kuasa hukum salah seorang warga atas nama Imanullah yang tanahnya juga ikut diserobot pihak perusahaan menyatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2021 dengan nomor laporan LPB/ 159/ VII/ 2021/ SUMSEL/ RES LHT.
“Sudah kita laporkan ke Polres Lahat. Bahkan klien kami bersama warga Sudah 7 kali melakukan pemagaran, tetapi tetap dibuka oleh oknum pihak perusahaan. Atas hal itu, kami meminta kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan serta meningkatkan status dari Riksa ke gelar dan penyidikan,” pinta Reza.
Reza juga menambahkan, di lahan yang sedang di garap tersebut, ada areal daripada klien yang terdampak limbah dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Diskrimsus Polda Sumsel.
“Tunggu saja, terkait limbah ini akan kami laporkan juga ke Diskrimsus Polda Sumsel,” tegas Reza.
Sementara itu, Suparman Humas PT Banjarsari Pribumi saat dimintai keterangan mengatakan tidak bisa memberikan keterangan.
“Silahkan langsung ke manajemen, saya tidak bisa untuk memberikan statement,” kata Suparman.
(Red)