wartabianglala.com – Sebagai upaya menghindarkan remaja dari pernikahan dini dan seks bebas, dalam Kunjungan Kerjanya ke Kabupaten Lahat anggota Komisi IX DPR-RI fraksi Partai Gerindra, Ir. Hj. Sri Meliyana menggandeng mitra kerjanya dari BKKBN untuk menggelar Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Tahun 2021. Kegiatan dilangsungkan di Aula Pertemuan SMKN 2 Lahat dengan dihadirin para remaja pelajar dari SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Lahat. Senin (18/10/2021).
Dalam kegiatan ini, turut hadir anggota DPRD Provinsi Sumatera-Selatan fraksi Partai Gerindra, H. SYaifudin Aswari Riva’i, S.E, PLT Ketua BKKBN Provinsi Sumatera Selatan DR. Hj. Desliana,S.E.,M.M, dan Koordinator Lapangan BKKBN Kabupaten Lahat Yudisa, S.E.
Sri Meliyana menyampaikan tujuan dari kegiatan adalah mengedukasi para remaja terkair program Bangga Kencana dengan menghadirkan salah satu kemitraan DPR-RI, yakni BKKBN.
“Jadi bersama mitra BKKBN dalam program Bangga Kencana ini kita menyentuh para remaja. Dengan adanya sosialisasi ini kita memberikan edukasi tentang pernikahan yang sehat dan hal yang musti dihindari dalam masa pra-nikah. Fungsi kami sebagai anggota DPR adalah menyampaikan ke dapil, sementara dari BKKBN menjabarkan point-point materi ke peserta,” ujar Sri Meliyana.
PLT Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera-Selatan, DR. Hj. Desliana,S.E.,M.M mengatakan sangat berterima kasih kepada Sri Meliyana.
“Yang pastinya kami berterima kasih kepada Ibu Sri Meliyana, karena atas dukungannya sebagai mitra, kami dari BKKBN bisa melakukan komunikasi, memberikan informasi dan edukasi hingga ke 11 kabupaten-kota tentang program Bangga Kencana. Apalagi sasaran kita para remaja pada hari ini mengikuti dengan begitu antusias,” ucapnya.
Ditambahkan pula oleh Yudisa selaku Koordinator Lapangan BKKBN Kabupaten Lahat, tentang pentingnya edukasi yang diberikan kepada para remaja selaku peserta dalam sosialisasi ini.
“Ada banyak hal yang kita ketengahkan di dalam sosialisasi program Bangga Kencana hari ini. Tentu saja semua berkaitan dengan para remaja, di antaranya pencegahan pernikahan usia dini. Jadi dalam hal ini, sudah dipatenkan dalam program Bangga Kencana bahwa pernikahan ideal untuk perempuan berusia minimal 21 tahun dan laki-laki minimal usia 25 tahun. Lainnya, ada juga tentang edukasi mengenai penggunaan alat kontrasepsi, menjauhi sex bebas termasuk menjauhi Narkoba,” ungkapnya.
Dalam pantauan, sosialisasi berjalan dengan kondusif dan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
(Rio WB)