wartabianglala.com – Sebagai upaya penerapan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan mengedukasi masyarakat tentang pembiayaan jaminan kesehatan, anggota komisi IX DPR-RI fraksi Partai Gerindra Ir. Hj. Sri Meliyana menginisiasi kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Pembiayaan Kesehatan dalam Program JKN. Dalam kegiatan ini, Sri Meliyana menggandeng mitra komisi IX DPR-RI dari Kemenkes melalui Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (P2JK) dan Dinas Kesehatan setempat. Sabtu (23/10/2021).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan SMKN 2 Lahat dengan dihadiri unsur masyarakat Kabupaten Lahat sebagai peserta. Selain Sri Meliyana, turut hadir narasumber dari Kantor BPJS Lubuk Linggau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat.
Sri Meliyana sebagai anggota komisi IX DPR-RI menjelaskan, sosialisasi ini bukan tanggung jawab satu orang tapi tanggung jawab stake holder.
“Dari itu BPJS harus sosialisasi, Dinas Kesehatan harus sosialisasi, kami dari DPR-RI mendapat kesempatan untuk sosialisasi dan peserta sosialisasi itu bertanggung jawab untuk mensosialisasikan lagi. Jika semua itu terlaksana maka sosialisasi ini menjadi berhasil. Dari yang tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjalankan maka kita akan sehat semua,” terangnya.
Sri Meliyana menyimpulkan, adanya kegiatan sosialisasi ini karena masyarakat masih banyak yang belum mengetahui dan dari instansi terkait kurang menyentuh ke masyarakat.
“Kesehatan itu milik kita. Sehat itu hak masyarakat, karena itu di lindungi berlapis-lapis; dilindungi oleh APBN, dilindungi oleh APBD, dilindungi oleh BPJS. Biaya kesehatan dari pemerintah itu untuk Kabupaten Lahat cukup tinggi per tahun. Tetapi perlindungan itu tidak bisa dirasakan kalau masyarakat tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu. Jadi ada di kedua belah pihak. Masyarakat harus bertanya, yang tahu harus menjelaskan atau pihak yang tau mengumpulkan masyarakat untuk menjelaskan dalam bentuk sosialisasi. Harus ada kesinambungan, harus ada interaktif. Kalau masyarakat pasif sampai kapanpun mereka tidak akan tahu. Daei itu kita mengajak segala masyarakat untuk turut serta dengan segala kejadian sekitar kita,” ujar Sri Meliyana.
Ditambahkan Setiyo Depila selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kabupaten Lahat, dijelaskan inti dari sosialisasi ini terkait gerakan masyarakat hidup sehat dan juga terkait jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan.
“Jadi fokus sosialisasi ini bagaimana menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Lahat bahwasanya untuk dapat mengedepankan promotif atau pencegahan. Itu artinya kesehatan yang selalu dijaga dan jikapun masyarakat Kabupaten Lahat ini memerlukan pengobatan dan lain-lain, bahwasanya pemerintah khususnya Pak Bupati serta jajarannya melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat sudah menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai oleh Pemkab Lahat. Juga memiliki 33 Puskesmas dan 11 klinik yang bekejasama dengan BPJS ksehatan. Inilah maksud dan tujuan adanya sosialisasi pada siang hari ini,” ungkapnya.
Setiyo Depila juga berharap, dari sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat akan meneruska arahan dari Sri Meliyana ke masyarakat secara masif.
“Diharapkan masyarakat yang hadir juga dapat menyampaikan dengan sanak saudara maupun yang lainnya. Kami juga setelah ini bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat akan menindaklanjuti arahan dari Sri Meliyana untuk sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Hari Nurdiansyah, selaku Kepala BPJS Cabang Lubuk Linggau mengatakan sosialisasi hari ini sebagaimana dengan program pembiayaan dari JKN yang sangat bermanfaat.
“Dengan kegiatan ini kami harapkan masyarakat Kabupaten Lahat tahu bahwa semua masyarakat Kabupaten Lahat dijamin kesehatannya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atau dengan perusahaan yang menaunginya,” ucapnya.
Hari Nurdiansyah juga mengimbau bagi peserta agar dapat menyampaikan kepada tetangganya kepada keluarganya dan lingkungan sekitarnya tentang apa yang disampaikan dalam sosialisasi ini.
“Sebarkan, bahwa kita semua ini dijamin kesehatannya melalui BPJS. Jadi untuk yang belum tahu segera mendatangi Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan atau langsung ke BPJS Kesehatan,” tandasnya.
(Aan Kunchay)