wartabianglala.com – Satresnarkoba Polres Lahat kembali melakukan ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lahat. Pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Seruni, Kuburan Masal Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah dilakukan tangkap tangan seorang pemgedar Sabu berinisial FH beserta barang bukti.
Dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasatresnarkoba Polres Lahat AKP. Zulfikar, S.H yang disampaikan Kasi Humas Polres Lahat Aiptu Sugianto bersama Kasi Penmas Aiptu Lispono penangkapan FH karena adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di TKP tersebut.
“Usai mendapat informasi, Tim Walet langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 November 2021 sekira jam 19.30 WIB telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka berinisial FH dalam perkara narkotika jenis sabu,” jelasnya. Kamis (18/11/2021).
“Pada saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa 1 lembar tissue yang didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik hitam yang di dalamnya terdapat 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan,” lanjut Aiptu Sugianto.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas penangkapan ini, tersangka FH dikenakan ancaman Primer Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Aan Kunchay)