OKU SELATAN, wartabianglala.com – Menjelang pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) sepatu roda yang dipertandingan esok pagi di gedung Islamic Centre Kecamatan Muara Dua Kabupaten Oku Selatan, Senin (22/11/21) terjadi konflik antara KONI Palembang dengan KONI Musi Rawas.
Hal ini di benarkan pelatih atlet sepatu roda Musi Rawas Yusuf Iskandar saat di mintai komentarnya, Minggu (21/11/21).
“Ya benar, antara KONI Palembang dengan KONI Mura terjadi konflik dan saling claim memperebutkan atlet sepatu Roda putri atas nama inisial VA. padahal atlet tersebut sudah sah dan sudah kita daftarkan di Koni sumsel pada saat pendaftaran atlet tanggal 6 November 2021. jauh sebelum batas akhir pendaftaran pada tanggal 8 November 2021,” ungkap Yusuf Iskandar.
Lanjut yusuf menjelaskan, atlet mereka pada bulan Maret 2021 keluar dari KONI Palembang dan pada bulan Agustus 2021 atlet tersebut sempat mengikuti Kejurda di Kota Palembang mewakili Musi Rawas.
“Kalau atlet tersebut memang masih punya Koni Palembang, mengapa di Kejurda tadi tidak ada claim dari pihak KONI Palembang?!” ucap Yusuf.
Masih dikatakan Yusuf, tiba-tiba menjelang pertandingan, pihak KONI Palembang mendaftarkan atlet tersebut kepada PB Porprov Sumsel XIII sebagai kontingen atlet kota palembang. Surat tersebut tertanggal 17 November 2021 dengan nomor surat 348/KONI PLG/11/2021.
“Apabila besok atlet tersebut dimainkan membela KONI Palembang, KONI Musi Rawas merasa dirugikan dan dipermainkan, karena atlet tersebut sudah kita anggarkan dan kita fasilitasi. Dana yang kita keluarkan satu slot atlet sebesar 30 juta rupiah untuk dimainkan di Porprov ke-XIII Oku Raya,” jelas Yusuf.
Sementara itu Ketua Koni Musi Rawas H Azhari, ST saat dimintai komentarnya mengatakan, Atlet atas nama Valiza Aqila sudah didaftarkan sebagai kontingen Musi Rawas sesuai jadwal yang ditentukan KONI provinsi dan PB Porprov XIII dan keabsahan atlet sudah tutup sejak tanggal 8 November tadi. Sementara atlet atas nama tersebut sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari atlet Palembang sejak bulan 3 dan sempat membela Musi Rawas di Kejurda pada bulan 8 kemaren. Sementara pada tanggal 17 November KONI kota Palembang mengeluarkan surat dengan nomor 348/KONIPLG/11/2021 menyatakan atlet tersebut telah didaftarkan ke PB Porprov untuk membela Palembang sementar tanggal 13 KONI Musi Rawas menghadiri surat panggilan KONI provinsi dengan nomor surat /KORWIL/PBPORPROVXIII/2021.
“Undangan atas sidang klarifikasi. Dari sidang tersebut belum ada surat keputusan resmi dari KONI provinsi yang memutuskan atlet tersebut berhak main di daerah mana, sementara Palembang telah mendaftarkan atlet tersebut sebagai kontingen Palembang, sedangkan masa tanggal pendaftaran atlet sudah ditutup, ” ungkap Azhari.
Azhari menambahkan, “Saya sebagai ketua KONI Musi Rawas merasa dipermainkan karena atlet atas nama tersebut sudah kita anggarkan.”.
Sementara itu, di tempat terpisah Sekretaris KONI Palembang Rubi Indiarta, S.E saat diwawancarai wartawan di lokasi pembukaan Porprov di Wisata Danau Ranau Muara Dua mengatakan, Atlet Cabang Olahraga Raga (Cabor) sepatu roda atas nama VA tidak mereka lepaskan, karena atlet itu sesuai dengan aturan yang dilemparkan oleh provinsi, bahwa apabila atlet sudah menerima penghargaan atau piala dari Porprov sebelumnya maka tidak bisa dilepaskan,
“Alet yang pindah ke Mura dan OKI ini semuanya pernah mendapatkan medali emas untuk Kota Palembang. Itu artinya, mereka tidak boleh keluar dari Kota Palembang, kecuali mereka sanggup membiayai atlet tersebut selama 3 tahun berturut-turut dan meyelenggarakan pembinaan selama mendapatkan dua kali Porprov yang akan datang, ” jelas Rubi.
Ketika ditanyakan soal keberangkatan atlet tersebut ke Kejurda yang mewakili kabupaten Mura, Rubi mengatakan, “proses yang terjadi adalah dikembalikan ke cabang olahraga masing-masing. Sementara, untuk Porprov adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh KONI.”.
Ketika ditanya wartawan, adakah interfensi kepada orang tua atlet? Rubi mengatakan menyangkal dan mengatakan tidak pernah memanggil ataupun berkomunikasi dengan orang tua atlet tersebut,
“Kami tidak pernah memanggil ataupun berkomunikasi dengan orang tua dari atlet tersebut, tapi aturan yang menentukan bahwa atlet itu tidak bisa bermain di luar kota Palembang, kalau pun mereka bersedia bermain di Kota Palembang maka kabupaten atau kota yang ingin mengambil atlet tersebut harus menyanggupi persyaratan dari KONI provinsi. Di antaranya, atlet peraih medali emas Rp. 50 juta, 30 juta perak, dan perunggu 20 juta, dan sanggup membina atlit selama 3 tahun berturut-turut, “ungkap Rubi.
Kembali wartawan menanyakan masalah keabsahan akhir pendaftaran atlet yang ditetapkan pertanggal 8 November sementara surat yang dikeluarkan dari koni palembang itu pada tanggal 17 November? Rubi membantah keabsahan bahwa tidak ada penentuan per tanggal 8 November.
“Keabsahan kami dipanggil (Red), atlet per tanggal 17 november,” jelas Rubi.
Sementara itu orang tua atlet, Eki Adidarma mengatakan,”Itu bukan aku dak galak, bukan juga aku itu, karena memang saronyo di aku, pertama di anak aku, selama Porprov yang aku melok idak pernah wong Disdik Kota terlibat,”katanya.
“Seluruh kepala sekolah terlibat jadi memang dibuat susah, apalagi kalau anak aku tidak memihak Palembang maka anak saya di blacklist dan memang saya tinggal di Kota Palembang. Bukan saya tidak mau ikut ke KONI Mura karena saya memang mau, antara Musi Rawas dan OKI,” jelasnya.
Dikatakannya, Anton juga sudah aku temui bersama istri saya, Anton itu Ketua KONI teman saya sehingga anak saya diblacklist, selain itu Wali Kota Palembang belum turun tangan.
“Untuk keabsahan surat itu, ini merupakan permainan mereka yakni Suparman Rohman,” ungkapnya.
Diakui Eki memang kita benar, secara prosedural, anak saya juga ke tim KONI Mura bukan tim KONI Mura yang menawarkan tetapi saya sendiri yang datang ke Mura.
“Untuk surat menyurat sudah saya antar semua, surat Pemprov malah sudah keluar dan masih ada di mobil itu. Cuman, yo dak, kito masih kalah tulah,” katanya.
Menurutnya, terkait soal reward dan pembinaan, anaknya pernah mendapatkan reward dan reward bukan pembinaan.
“Ki pandang lah aku Ki, inilah sampai ke Disdik, anak aku diblacklist kagek di sini,” tutupnya.
(Red)