wartabianglala.com – Prosesi Pilkades di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, terancam tercoreng dan berjalan buruk. Hal ini dipicu dengan adanya temuan oleh saksi dari salah satu Cakades, terkait banyaknya pemilih ganda di desa tersebut.
Junaidi, salah seorang saksi dari Cakades nomor urut 2, Herawansah, telah memasukkan laporannya atas temuan tersebut ke Kasi Pemerintahan Kecamatan Pulau Pinang selaku Panitia Pilkades Kecamatan. Surat tersebut juga ditembuskan ke DPMDes Kabupaten Lahat, Bupati, Polres, DPRD, dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Lahat.
Dalam laporannya, Junaidi juga menyertakan bukti konkret tentang adanya pemilih ganda saat Pilkades di desa mereka.
“Kita masukkan laporan Senin kemarin beserta bukti-bukti konkret tentang adanya pemilih di desa kami yang juga memilih di desa lain. Bahkan, dalam penelusuran kami, ada yang sampai mencoblos hingga 3 (tiga) desa. Ini bukan tentang kalah dan menang, tetapi sangat mencoreng proses demokrasi,” ujar Junaidi. Selasa (14/12/2021).
Selain itu, Herawansah, Cakades Pagar Batu dari nomor urut 2 mengatakan kejanggalan juga ditemukan dari 18 suara yang tidak memilih.
“Jadi sebelumnya panitia menyampaikan ada 3 (tiga) DPT ganda. Namun, kenyataan di lapangan, yang disebutkan hanya ada 2 (dua) yang terdaftar sebagai pemilih ganda. Yang satunya ke mana? Kenapa tidak lagi disebutkan? Atas beberapa kejanggalan yang ditemukan, jadi saat ini kami terus menelusuri keanehan lainnya,” ujarnya.
Herawansah berharap, laporan yang mereka ajukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Semoga pihak yang memiliki yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan kami. Jika terbukti kami berharap dilakukan pemilihan ulang dan yang sudah menjadi pelaku pemilih ganda diproses hukum karena sudah melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Dalam hasil Pilkades Pagar Batu, nomor urut 1 Yuniardi memperoleh 200 suara, nomor urut 2 Herawansyah memperoleh 190 suara, dan Nomor Urut 3 Sepriadi memperoleh 56 suara. Dari 470 DPT, ada 5 suara batal dan 1 blangko. Sedangkan yang tidak memilih sebanyak 18 orang.
(Aan Kunchay)