wartabianglala.com – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar SH MM Rabu (09/03) secara simbolis menyerahkan akta pengoperan hak atas tanah dari PT. Bukit Asam (tbk) kepada 294 kepala keluarga (KK) warga Bara Lestari II dan Warga Bukit Agung. Dalam kegiatan yang berlangsung di Komplek PTBA Tanah Putih, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Acara yang di motori Direktur Utama PTBA, Ismail Arsal dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc., ini, Pj. Bupati menyampaikan selamat kepada warga yang kini sudah memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan bangunan maupun tanah di pemukimannya masing-masing.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa terdapat 294 KK yang menerima penyerahan akta pengoperan ini yang terdiri dari 162 KK di Perumahan Bara Lestari II dan 132 KK di Perumahan Bukit Agung.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa penyerahan akta pengoperan ini merupakan tindak lanjut dari relokasi warga yang berada di Bedeng Obak, Karang Tinah dan Bukit Munggu. Dirinyapun mengucapkan terima kasih kepada PTBA yang telah menunaikan janji dan tanggungjawabnya kepada warga yang telah direlokasi.
Lebih lanjut Pj. Bupati berharap para warga kini dapat memiliki kehidupan yang lebih layak, lebih nyaman, lingkungan yang lebih baik dan terhindar dari risiko tanah longsor maupun debu dibandingkan tempat sebelumnya. Dirinya memastikan bahwa Pemkab. Muara Enim akan terus hadir menjembatani warga dengan PTBA demi terwujudnya hubungan harmonis dan yang saling menguntungkan.
(Red)