Muara Enim – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar konferensi pers, Kamis malam (31/03/2022) dengan tujuan menjelaskan terkait penyelesaian permasalahan dan tuntutan masyarakat Gunung Megang dengan pihak perusahaan perusahan Royaltama Mulia Kencana (RMK) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE), acara dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.
Dalam Konferensi Pers tersebut Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar yang diwakili oleh Shofyan Aripanca Skom. Msi selaku Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, dalam konferensi pers menyampaikan tentang jalan batubara oleh PT Royal Mulia Kencana (RMK) perlu kita sampaikan disini bahwa izin dispensasi pemakaian jalan tersebut terletak pada area Gunung Megang dalam Kecamatan Gunung Megang di mana yang diajukan oleh PT RMK ada beberapa kewajiban dan aturan-aturan yang harus perlu ditaati, jadi Pt Rmk pada prinsipnya izin yang telah dikeluarkan pada sore menjelang malam tadi itu telah di serahkan kepada PT RMK dan mekanisme pengeluaran itu sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, yang selanjutnya pihak perusahaan suda bisa melintasi jalan umum yang berada di Desa Gunung Megang Dalam. Sabtu (1/4).
“Dengan demikian pihak perusahaan kedepannya sudah bisa kembali beraktivitas menggunakan jalan sesuai dengan izin yang telah di berikan pemerintah.” Ujar Shofyan.
Terkait empat tuntutan yang masyarakat Gunung Megang pinta ke pihak perusahaan lanjut Shofyan Aripanca, bersama ini pihak perusahaan telah berkomitmen dan sepakat akan segera memenuhi tuntutan tersebut secepatnya yang tentunya melalui pengawasan Kami selaku pihak pemerintah setempat dan masyarakat itu sendiri.
“Pihak PT RMK saat ini sudah mulai melakukan normalisasi sungai yang terdampak dan sekaligus membersihkan sisa besi besi pembangunan jembatan kereta api yang ada di perairan sungai Lengi, tugas camat Gunung Megang Ardiansyah selaku pemerintah setempat yang nantinya langsung mengontrol dan mengawasi di lapangan terkait apa saja tuntutan masyarakat yang musti pihak perusahaan penuhi.” ucap Shofyan Aripanca dihadapan para awak media dan di saksikan langsung oleh pihak perusahaan RMK.
Ditempat yang sama Kadishub Muara Enim Junaidi,mengatakan kami disini di minta hadir untuk berkoordinasi atau untuk menyerahkan dispensasi jalan, sebagaimana disampaikan oleh pihak perizinan, yang diberikan izin ini artinya menyeberang jalan lintas dalam arti nya grosik karena di persimpangan jalan itu kita lihat di sana akan diadakan petugas dan bakal dibikin kan kantor pos jaga secara rekayasa lalu lintas di perbolehkan, kemudian untuk kendaraan akan di batasi yang boleh melintas,. Jelas nya.
Camat Gunung Megang Ardiansyah dalam kesempatan itu juga menambahkan, bahwa dirinya bersama pihak Kepolisan dan TNI akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat Gunung Megang,maka dari itu jika masih ada tuntutan masyarakat yang nantinya tidak atau belum di realisasikan oleh pihak perusahaan maka kami yang langsung akan menegur pihak perusahaan.
“Diharapkan pihak perusahaan maupun masyarakat agar jangan sungkan untuk selalu berkoordinasi terkait hal hal yang menyangkut masyarakat maupun perusahaan, agar semuanya bisa terjalin kerjasama yang baik antara pihak perusahaan, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Bagaimana caranya supaya masyarakat aman dan perusahaan tenang untuk melintas, harapan kami dengan adanya perusahaan RMK ini dapat membudidayakan tenaga lokal yang ada terus kita saling berkordinasikan masalah atau bantuan dari pihak Pt RMK, “Kata Camat Gumeg
Ditempat yang sama Riki suputra, selaku GM (General Manager) Pt Royal Mulia Kencana (RMK) dalam sambutan nya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian aksi damai kemaren, dimana menurut kabar ada oknum karyawan nya pada aksi kemaren ada yang tersinggung dengan kata kata nya, dan dirinya berkomitmen akan memenuhi tuntutan.
“Mungkin rekan kami kemaren itu dalam keadaan panik atau gimana, saya sendiri mewakili dari pihak perusahaan meminta maaf, harapan kami untuk kedepan nya kita bisa saling bersenergi lagi dalam membangun Kabupaten Muara Enim ini, dan kami dari pihak perusahaan sangat terbuka untuk saling koordinasi dan saling membangun, mengenai tuntutan, pihak kami sudah melakukan perbaikan,” Ungkap Riki.
Diketahui konferensi pers tersebut digelar setelah puluhan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim yang mengatasnamakan Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) menggelar aksi damai di lokasi tambang IUP PT TBBE (Turba Batu Bara Enim) dan PT RMK (Rantai Mulia Kontraktor), pada Senin lalu (28/03/2012).
Hadir dalam konferensi pers tersebut,Selain Kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Shofyan Aripanca,Camat Gunung Megang Ardiansyah S.Sos,juga hadir Kepada Dinas Perhubungan Junaidi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian ArifanardiArifanardi Ap.Msi serta Riky dari pihak GM perusahaan RMK.
(Rendi)