Lahat, wartabianglala.com – Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIA Lahat Kantor Wilayah Sumatera Selatan pada hari Rabu, 20 April 2022, kunjungi Polres Lahat guna menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergitas dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban khususnya di dalam Lapas.
Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat juga kunjungi Kodim 0405/Lahat. dengan tujuan yang sama, Soetopo Berutu selaku Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIA Lahat pimpin langsung kunjungan ke Polres Lahat dan disambut dengan hangat oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.
Dalam kesempatan itu, sama halnya dengan Kodim 0405/Lahat, Kalapas Lahat meminta kepada Kapolres Lahat, selain guna memperkuat jalinan sinergitas, juga diharapkan dapat membantu pihaknya dalam upaya menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib, kondusif dan aman.
“Kami pihak Lapas Lahat mengucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat dari Bapak Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, kami barharap bahwa silaturahmi antara Lapas Lahat dan Kodim Instansi terkait lainnya dapat terus terjalin. selain itu, maksud kedatangan kami kesini juga dalam rangka meminta pihak Lahat untuk mau membantu Lapas Lahat dalam menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib dan aman, mengingat kondisi Lapas yang saat ini mengalami overcrowd (kelebihan Kapasitas) sehingga membutuhkan kerjasama dengan instansi ataupun lembaga lainnya untuk mengatasi persoalan tersebut.” Kata Kalapas.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan bahwa, dibantu dengan instansi terksit lainnya, kita bersedia untu bekerjasama membantu Lapas Lahat dalam upaya menciptakan dan menjaga kondisi Lapas Lahat yang tertib, kondusif dan aman.
“kami selalu siap apabila dibutuhkan dalam membantu Lapas Lahat untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan ketertiban dan keamanan lainnya, mudah-mudahan dengan selalu berkoordinasi, kita akan terus perkuat sinergitas.” Kata Kapolres Eko.
Overcrowd yang dialami Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Lahat menjadi masalah yang harus kita atasi bersama, terutama dalam perderan gelap narkotika di bumi seganti setungguan ini. sebab penyebab dari over kapasitas itu salah satunya disebabkan oleh tingginya angka tindak pidana narkoba.
“Lapas Lahat saat ini dihuni oleh 510 orang narapidana, dari kapasitas maksimal hanya 261 orang. 7 dari 10 orang merupakan narapidana dengan kasus narkoba. tak dapat dipungkiri bahwa perederan gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dan sekitarnya ini sudah sangat meresahkan. diharapkan dari persoalan ini, tidak hanya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat, instansi dan lembaga terkait lainnya juga diharapkan dapat bekerjasama dalam upaya melakukan pencegahan terhadap perderan gelap narkotika ini, mungkin dengan melakukan pembinaan dan rehabilitasi, sehingga kita dapat menekan angka tindak pidana melanggar hukum khusunya dalam peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Lahat.” tutup Kalapas.
(Redaksi)