Lahat, – Seluruh umat Buddha di Indonesia pada hari ini, Senin, 16 Mei 2022 Merayakan Hari Raya Waisak 2566 BE. Hari Raya Waisak diperingati setiap tahun oleh penganut ajaran agama Buddha guna mengenang kematian dan kelahiran Buddha.
Dalam perayaan Waisak, ada berbagai cara yang dilakukan oleh umat Buddha dalam merayakannya salah satunya dengan berkirim ucapan selamat maupun bingkisan kepada kerabat maupun keluarga yang juga merayakannya.
Semangat Waisak tentunya tidak hanya dapat dirasakan oleh umat Buddha yang berkumpul bersama keluarga di rumah saja, semangat Waisak juga turut dirasakan oleh GN yang merupakan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lahat. Yang mana GN merupakan satu-satunya WBP Lapas Lahat yang beragama Buddha.
Dalam Kesempatan Tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu didampingi Karupam Mirwan Efendi serta 2 (Dua) orang Anggota Bantuan Pengamanan Lapas (Hari Libur) dari Kodim 0405/Lahat, memberikan ucapan selamat kepada WBP kasus narkoba tersebut di Pos Jaga Utama Lapas Lahat sekaligus memberikan kesempatan kepadanya untuk dapat bersilaturahmi kepada keluarganya melalui Program Layanan Virtual Video Call yang biasa di selenggarakan Lapas Lahat di luar hari libur.
“Pada hari ini, ada seorang dari warga binaan kami yang merayakan hari raya Waisak, mengingat bahwa di Lapas Lahat ini hanya GN sendiri yang beragama Buddha, untuk itu saya selaku Kepala Lapas Lahat secara istimewa mengundangnya ke Pos Jaga Karupam untuk memberikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak kepada saudara GN sekaligus memberikan kesempatan kepadanya untuk berkomunikasi kepada keluarganya melalui layanan Wartelsuspas (Sarana Video Call Khusus WBP di Lapas). Selain itu, khususnya pada hari ini saya mempersilahkan bingkisan makanan dari keluarga WBP GN untuk diterima olehnya.” Ucap Kalapas.
Kemudian, Kalapas berharap kepada GN yang baru saja divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat selama 4 (Empat) tahun tersebut agar selama menjalani masa pidana, ia dapat berperilaku baik serta dapat berbaur dengan WBP lainnya walaupun ia merupakan umat minoritas.
“Saudara GN baru saja keluar putusan pidananya yaitu selama 4 (empat) tahun. Dalam kesempatan yang baik ini, saya berharap semoga saudara GN dapat menjalaninya dengan baik serta dapat beradaptasi dan berbaur dengan yang lainnya. Kemudian, saya juga berharap agar kiranya saudara GN dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari apa yang telah terjadi pada saudara, segera meninggalkan apa yang telah menghantarkannya sampai ke tempat ini, dan semoga ia menjadi seorang ayah sekaligus suami yang baik dan hebat bagi keluarganya setelah pulang dari sini nanti.” Harap Kalapas.
Selepas dari Perayaan Waisak 2566 BE bersama WBP GN, Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel Soetopo Berutu didampingi Karupam Ujang Zaini Iskandar serta 2 (Dua) orang Anggota Bantuan Pengamanan Lapas (Hari Libur) dari Kodim 0405/Lahat, memantau kegiatan pekerjaan renovasi toilet yang merupakan fasilitas Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat.
(Red)