wartabianglala.com, Lahat – Paparan untuk mendukung verifikasi secara hybrid (VLH) Lahat anak dilakukan pada Kamis (30/6/2022) di Opsroom Kantor Pemkab Lahat, diikuti setiap OPD terkait.
Secara virtual acara paparan tersebut melaporkan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bupati Lahat Cik Ujang bersama Ketua TP-PKK Lahat Lidyawati Cik Ujang SHut. MM mengikuti secara virtual di rumah dinas Bupati Lahat.
Cik Ujang juga mendengarkan paparan dengan seksama setiap bagian yang terkait, selain petunjuk dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya karena Lahat pada 2022 masuk kembali pada tahapan verifikasi lapangan hybrid ( VLH ) layak anak. Dan juga kami menyadari masih banyak kekurangan dan perbaikan untuk mendukung program ini,” ujarnya.
Sedangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengatakan, komitmen juga melalui kebijakan program dan anggaran urusaan perempuan dan anak, karena anak merupakan masa depan bangsa dan sesuai dengan komitmen karena anak-anak generasi penerus bangsa.
Dalam paparan diungkapkan bahwa Undang- undang telah di terbitkan oleh Presiden tentang kebijakan kota, kabupaten layak anak. Telah dilibatkan pemerintah provinsi dan daerah dan dilaksanakan setiap tahun sangat strategis mempercepat layak anak indonesia di tahun 2030.
Terpisah dalam penjelasan Kepala kantor Pemberdayaan perempuan dan Anak Lahat, Hj Nurlela S.Ag mengatakan sinergi setiap stake holder untuk mendukung program ini.
“Perlu kerja keras setiap pemangku kebijakan dan juga peran masyarakat untuk menjadikan Lahat Layak Anak,” tegasnya.
(Amrita RH Terang)