wartabianglala.com, Lahat – Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat, diadakannya Pembukaan Rapat Paripurna Xlll Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2022, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Lahat yang membahas masalah pertambangan batubara di Kabupaten Lahat, Senin (18/07/2022).
Dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST. Yang mengatakan persidangan kali ini membahas tentang Rancangan KUA dan PPAS APBD Lahat 2023, dan Pansus batubara.
Hadir Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Wabup H Haryanto SE MM, anggota DPRD Lahat, dan Forkompimda dan stakeholder terkait.
Bupati Lahat,Cik Ujang dalam pidatonya menyampaikan, dokumen rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja daerah, pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
“Apapun tujuan disusunnya rancangan KUA adalah untuk memberikan arahan kebijakan dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah,” ungkapnya.
Sedangkan rancangan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi pimpinan daerah (OPD), untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD. Rancangan PPAS yang disusun melalui tahapan yaitu, menentukan Skala prioritas untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintah fungsi penunjang. Menentukan urutan program untuk masing masing urusan, menyusun plafon anggaran sementara untuk masing masing program. Pada akhirnya nanti, kesepakatan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman penyusunan RKA-SKPD, RKA-PPKD dan acuan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
(Amrita RH Terang)