wartabianglala.com, Lahat – Gubernur Sumsel H Herman Deru diajak bekarang oleh masyarakat Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pseksu, Lahat pada Rabu ( 20/7/2022 ). Didampingi Bupati Lahat Cik Ujang SH, Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Sekda Lahat Chandra SH MM, OPD Lahat, Jajaran OPD Provinsi Sumsel, para Camat se-Kikim Area, seluruh Kades Kikim Area, seluruh BPD Kikim Area, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para undangan lainnya.
Bekarang adalah acara adat tahunan masyarakat Kikim dan Pseksu untuk mengambil ikan secara bersama–sama di sungai atau danau yang ekosistem ikannya dijaga dengan aturan desa dengan nama Lubuk Larangan. Lubuk Larangan, mengatur supaya masyarakat tidak memancing, mengambil ikan secara sembarangan, misalnya dengan meracun atau di ‘strom’. Sehingga masyarakat mematuhinya, dan mengambil ikan pada waktu tertentu saja.
Cik Ujang SH antusias dengan kehadiran Gubernur H Deru, dan mengucapkan terima kasih kepada Camat, Kades Tajung Raya yang telah mengundang Pak Bupati dan Pak Gubernur ke Kecamatan PSeksu dalam rangka bekarang di lubuk larangan di Desa Tanjung Raya ini.
“Desa ini ada lubuk larangan, lubuk larangan ini tidak boleh mancing apalagi mutas dan strum, karena ikan ini nantinya akan diambil bersama-sama dan ini adalah kebudayaan kita dari nenek moyang dahulu, maka dari itu kita terus bina, menjaga kelestariannya supaya ikan-ikan tetap ada,” kata Cik Ujang.
H Herman Deru mengatakan, bekarang simbol adanya lubuk larangan, ini warisan leluhur, untuk mengingat pentingnya kelestarian alam, seperti masih banyaknya ikan di aliran sungai.
“Tandanya daerah aliran sungai, hutan dan sumber air di hulu terjaga. Dan juga tradisi ini dilestarikan oleh nenek moyang kita juga untuk menguatkan silaturrahmi antar warga,” ujar Herman Deru.