wartabianglala.com, Lahat – Dari rangkaian kegiatan resesnya di Kabupaten Lahat, anggota Komisi IX DPR-RI, Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sumsel II, Ir. Hj. Sri Meliyana bersilaturahmi dengan ratusan pedagang di Kota Lahat. Pada pertemuan ini, Sri Meliyana menggandeng mitra kerjanya dari BPJS Ketenagakerjaan dan memberikan pemaparan terkait BPJS Ketenagakerjaan. Kamis (21/07/2022).
Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Gedung Serba Guna SMKN 2 Lahat ini, Sri Meliyana mengajak para pedagang yang terkategori sebagai pekerja bukan penerima upah untuk mengetahui keuntungan menjadi pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sebagai bukti bahwa negara hadir ke tengah masyarakat untuk membantu para pekerja yang bukan penerima upah. Ada dua point yang akan dijamin dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Hanya dengan membayar 16.000/bulan kita mendapatkan 2 keuntungan terhadap resiko hidup yang bergerak mengintai usia kita,” ungkap Sri Meliyana.
Selain itu, Sri Meliyana menjelaskan bahwa batas pencairan untuk klaim kematian yaitu usia 56 tahun.
“Namun sebagian dari pencairan yang sudah ditetapkan besarannya yaitu sebesar 48 juta dapat diambil sebagian jika pembayaran sudah selama 10 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan pertemuan ini, peserta yang hadir mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Sri Meliyana sekaligus tidak perlu membayar atau free selama 3 bulan ke depan. Artinya para penerima kartu dari Sri Meliyana hanya akan membayar pada bulan ke-4.
Sementara itu, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lahat M. Irwan Nawawi Naser S. Sos mengucapkan terima kasih kepada Sri Meliyana yang sudah mendukung program ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Sri Meliyana dalam optimalisasi perlindungan seluruh tenaga kerja mandiri di Kabupaten Lahat. Adanya kegiatan hari ini, selain mengedukasi, Sri Meliyana juga membantu program Presiden RI untuk membantu masyarakat pekerja mandiri. Semoga ke depan seluruh pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lahat dapat menjadi pengguna BPJS Ketenagakerjaan,” terang Irwan Nawawi.
Kegiatan ini juga semakin menarik dengan menghadirkan nara sumber Nugraha Pratama yang turut menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan BPJS Ketenagakerjaan.