wartabianglala.com, Lahat – Masyarakat Desa Genting, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU – Kabupaten Lahat benar-benar merasakan kebermanfaatan atas kehadiran anggota Komisi IX DPR-RI Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Sumsel II, Ir. Hj. Sri Meliyana di desa mereka. Pasalnya, dalam kegiatan resesnya Sri Meliyana dengan dibersamai mitra kerjanya dari BKKBN, memberikan pemahaman tentang program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang berkorelasi dengan pencegahan stunting. Senin (25/07/2022).
Sri Meliyana mengatakan bahwa stunting dapat dicegah dalam 1000 hari kehidupan. Dalam artian pencegahan dan pengawasan wajib dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak usia 2 tahun. Namun, terpenting lagi adalah bagaimana perencanaan sebelum menikah.
“Anjuran menikah dalam program BKKBN adalah usia minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk pria. Karena, pernikahan di usia dini akan dapat membahayakan janin lantaran rahim yang belum luas. Selain itu, saling mengenali antar pasangan terkait kesehatan, pekerjaan, dan mental juga sangat menunjang pertumbuhan bayi yang sehat,” ucap Sri Meliyana.
Sri Meliyana juga menambahkan, setelah menikah dan mempunyai keturunan juga ada hal berikutnya yang musti diperhatikan.
“Kontrol juga jarak kelahiran anak. Jangan sampai terlalu dekat karena dapat berimbas pada pemenuhan gizi dan pengawasan,” ungkapnya.
Dari itu, Sri Meliyana mengajak masyarakat Desa Genting dan desa lainnya dari Kecamatan Tanjung Sakti PUMU yang hadir untuk bersepakat menjadi agen penggerak pencegahan stunting, minmal di desa mereka. Ajakan ini disambut antusias peserta yang hadir, sekaligus berkomitmen untuk menjadi agen stunting di desa mereka masing-masing.