wartabianglala.com, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama masyarakat Kikim, panen ikan di Lubuk Larangan ( Bekarang ) di Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, pada Senin (25/7/2022). Ikut hadir Sekda Lahat Chandra SH MM, OPD terkait dan masyarakat Desa Gunung Kembang.
Bupati Cik Ujang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada Kepala Desa Gunung Kembang serta seluruh kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas ) Karya Besame.
“Kades dan masyarakat menjaga dan melestarikan lubuk larangan sehingga panen raya ikan pada hari ini bisa dilaksanakan sebagai bentuk melestarikan lingkungan,” papar Cik Ujang.
Pemkab Lahat ingin mengajak masyarakat semua untuk melestarikan perairan umum agar Gerakan Sumsel Mandiri Pangan dan Visi Kabupaten Lahat yaitu swasembada ikan bisa tercapai di tahun ini dan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya. Upaya melestarikan perairan umum seperti sungai, tebat, danau dan genangan air lainnya dapat memberikan manfaat untuk untuk kepentingan masyarakat dan meningkatkan gizi keluarga sehingga diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Lahat.
“Pemkab Lahat telah mengeluarkan Perbup No. 38 tahun 2020, tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan larangan menangkap ikan dengan bahan kimia dan alat berbahaya seperti, setrum, potasium, sianida, dan bom ikan. Hal ini butuh kerjasama dari masyarakat dan kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas ) lubuk larangan agar tujuan tersebut bisa tercapai. Semoga dengan usaha kita bersama, perairan sungai kita terjaga dan hasil lubuk larangan berlimpah,” tegasnya.
Kemudian usai melakukan berkarang bersama juga dilakukan menebaran benih ikan, tujuannya supaya ikan yang ada bertambah.
Terpisah Ari (30) warga setempat mengungkapkan lubuk larangan ini tradisi yang ada sejak jaman nenek moyang. “Kami senang bisa bersama menikmati hasil bekarang,” ungkapnya.