wartabianglala.com, Lahat – Perseteruan antara warga RT 07A RW 03 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan pihak pengusaha yang membangun Tower di kawasan tersebut tak akan menemukan solusi. Sebelumny sempat viral di media sosial adanya video emak-emak setempat yang menolak pembangunan Tower tersebut bersitengang dan menghentikan tukang yang bekerja. Keesokan harinya, datang beberapa Anggota Polres Lahat ke lokasi dan melakukan identifikasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sore harinya, datang pekerja dan memasang baliho bertuliskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selasa (16/8/22) situasi di lokasi para tukang kembali mengerjakan pembangunan Tower. Keadaan ini membuat warga semakin geram, hingga emak-emak memuncak emosinya. Bahkan baliho yang terpasang, pun minta copot kembali dan pengerjaan Tower dihentikan.
Lili Hartati warga setempat menolak pembangunan tower. Heran dengan ulah Dinas perizinan yang keluarkan IMB dan pengusaha yang telah memerintahkan tukang bekerja, yang seakan tidak mendengarkan suara hati warga. Bahwa ada 9 orang yang tidak menyetujui hal ini.
“Masalah ini belum selesai, kenapa kalian masih bekerja. Kemarin kami pertemuan di Dinas Perizinan terkait Tower ini, hari ini saya baru saja dipanggil Kasat Intel juga terkait Tower ini. Pokoknya berhenti bekerja, kami menolak Tower ini. Tanda tangan warga kami ada yang dipalsukan, IMB itu melanggar aturan,” teriak Lili.
Yanuardi warga lainnya, membujuk supaya para tukang berhenti bekerja. Terlebih, Yanuardi sempat menyebut bahwa persoalan Tower ini belum selesai dengan warga.
“Kalian berhenti dulu bekerja. Kalau kalian masih tetap bekerja, persoalan ini semakin meruncing nantinya”, kata Yanuardi.
Kapolsek Kota Lahat AKP Herman turun bersama anggotanya ke lokasi mengamankan situasi yang semakin memanas.
“Jika nanti masih ada tukang yang masih bekerja di pembangunan Tower itu, maka alat-alatnya akan disita,” katanya.