Lahat, wartabianglala.com – Bertempat di Lapangan Olahraga, Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sub Unit Lapas Lahat beserta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), langsungkan kegiatan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang ke – 77 tahun 2022. Rabu, 17 Agustus 2022.
Di bawah terik mentari pagi, suasana khidmat menyelimuti setiap jeruji dan tembok-tembok kokoh Lapas Lahat. Hembusan angin pagi pun turut hantarkan getaran semangat untuk Indonesia “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
“Hari ini kita patut bersyukur, atas kehadirat Tuhan yang tidak kunjung hentinya karena telah menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian Remisi dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77 dengan tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.” Kata Kepala Lapas Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu saat membuka pidatonya.
Selanjutnya, Kepala Lapas Lahat itu mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan untuk Republik Indonesia tercinta.
“Hari ini tepat 77 Tahun bangsa Indonesia berbahagia dan bergembira, di mana Itu semua merupakan Anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa. Di mana kita bisa merasakan nikmatnya kemerdekaan. Sebuah jalan yang Panjang yang harus ditempuh untuk menghirup segarnya udara kebebasan dari cengkeraman Penjajah. Semoga, ke depannya nanti kita selaku Warga Negara Indonesia pada umumnya dan juga selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lahat dapat meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, terutama dalam pelaksanaan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dengan didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia.” Harapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa sebagai rakyat Indonesia, hari kemerdekaan ini tentunya wajib untuk kita syukuri, terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebab, Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 yang telah diganti dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.
“Pada hari ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti setiap program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan. Untuk itu sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudaraku WBP sekalian.” Pungkas Soetopo.
Kemudian, masih dalam giat upacara HUT RI Ke – 77, tak lupa, Kepala Lapas juga menyematkan tanda penghargaan Satya Kencana kepada ke dua orang atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjadi petugas pemasyarakatan, di antaranya; M. Amin dan Agus Pribudi S.H.
Ditulis oleh : Tim Humas Lapas Lahat
Di Post oleh : Redaksi Wartabianglala.com