wartabianglala.com – Pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar Negara Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah lahirnya bangsa Indonesia. Gagasan Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang perumusan dasar negara Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, yang mana pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sementara itu, setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dan beberapa hari lagi, pada 01 Oktober 2022 akan diperingati sebagai peringatan ke-56 untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila dikenang sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965.
Lantas, sebagai upaya guna menguatkan ideologi Pancasila dalam tubuh Bangsa Indonesia atas kasus G30S PKI yang terjadi pada 30 September 1965, diperlukan adanya penguatan kembali untuk menghidupkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Dan adapun salah satu cara dan metode guna menghidupkan kembali nilai – nilai yang ada di dalam pancasila tersebut, ialah dengan sosialisasi massive yang dilakukan oleh para stakeholder terkait. Namun, sebaiknya berbagai upaya, langkah dan metode yang dilakukan tersebut, tidak hanya sebatas ceremonial belaka, namun harus ada nilai yang konkrit dari setiap sosialisasi yang dilakukan.
Hal demikianlah yang menjadi salah satu fokus pembahasan yang dilakukan oleh Ir. Sri Meliyana, Anggota MPR RI pada saat melakukan sosialisasi 4 (empat) pilar kebangsaan dengan para Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) serta Tokoh Masyarakat di Aula Hotel Cendrawasih Kab. Lahat pada Jum’at (23/09/2022).
“Tidak lama Lagi kita akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 01 Oktober, oleh karenanya harus jadi renungan kita bersama untuk selalu mengevaluasi diri dalam setiap aktivitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apakah sudah selaras dan relevan dengan nilai – nilai yang terkandung di dalam Pancasila tersebut, jadi jangan hanya jadi slogan semata” pungkasnya.
Kemudian, ia pula menyoroti bagaimana derasnya penolakan ataupun aksi massa melalui unjuk rasa/demonstrasi yang dilakukan oleh banyak pihak dalam menyikapi beberapa isu krusial nasional dalam beberapa waktu terakhir, utamanya terkait dengan penolakan harga BBM.
“Tentunya, berbagai upaya penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak dalam menyikapi kenaikan harga BBM merupakan sebuah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang, namun dalam berbagai arus/gelombang penolakan tersebut haruslah dilakukan secara arif/bijak dan tertib, masing –masing pihak harus dapat menahan diri jangan sampai terjadi aksi unjuk rasa yang anarkis dan tidak sebagaimana mestinya” ungkap Meli sapaan akrabnya.
“Alangkah baiknya, setiap gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan, oleh setiap element masyarakat, dalam menyikapi isu sensitif nasional, seperti kenaikan harga BBM ini, dilaksanakan secara lebih baik, lebih efektif dan efisien, lebih aspiratif/demokratis, sehingga tuntutan para pihak dapat tersampaikan serta terakomodir oleh para pihak yang berkepentingan, utamanya pemerintah” Sambungnya.
(Eki)