Muara Enim – Tim Lakid Polsek Lawang Kidul (Laki) kembali amankan pelaku dengan kasus dugaan penganiayaan, kejadian terjadi pada Rabu Tanggal 26 Oktober 2022 Sekira Pukul 23.30 Wib Bertempat Di rumah kontrakan pelapor milik ibu Endah, Jl. Tembesu Aska Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, yang mengakibatkan Aini Inda Sari (25) Binti Muhayat Desa Pandan Enim Kecamatan Tanjung Agung terluka.
“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang berada dirumah kontrakan tiba-tiba datang Apriansyah bersama temanya yang tidak kenal oleh korban pengeniayaan tersebut.
Lalu terlapor pergi ke kamar mandi pelapor lalu mencuci muka dan setelah terlapor keluar dari kamar mandi, temanya terlapor tidak tahu namanya keluar dari kontrakan milik pelapor terjadilah ribut mulut antara pelapor dan terlapor dengan caraemfotnah bahwa pelapor ada main dengan temanya yang keluar tadi.
Adapun Kronologi kejadian dimana terjadi pada saat ribut mulut pelapor menjawab dan terlapor marah lalu memukul kepala pelapor bagian kanan yang menyebabkan luka lebam lalu menarik tangan kiri dengan menggunakan tangan kanan dan mencengkram lengan bagian kanan dengan tangan kiri yang menyebabkan luka lebam dan menendang kaki kanan pelapor dengan menggunakan kaki kanan terlapor yang menyebabkan luka lebam serta meremas bagian mata kanan dengan menggunakan tangan kiri terlapor, lalu terlapor langsung pergi meninggalkan pelapor.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor di rawat inap/OPNAME di rumah sakit bukit asam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH SIk MH disampaikannya melalui Kasi Humas Polres Muara Enim IPTU. RTM Situmorang, Penangkapan pada hari kamis Tanggal 24 November 2022 Sekira Pukul 12.30 Wib Kapolsek Lawang Kidul IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM STK., SIK. Mendapat informasi keberadaan pelaku.
Lalu Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Ps. kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu GUNTUR, SH. bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, setelah sampai di mess PT PPA tanjung Buhuk, kec. Lawang kidul, Kab. Muara Enim.
Tim Lakid melihat pelaku sedang duduk didalam mess lalu Tim Lakid Melakukan Penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek lawang kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatanya.”ucapnya. (Ali)