Giant merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di industri ritel dengan konsep hypermart yang didirikan di Kuala Lumpur pada tahun 1944 oleh Keluarga Teng. Awalnya perusahaan ini didirikan dengan menggunakan konsep supermarket, karena seiring dengan perkembangan bisnis yang begitu cepat akhirnya pada tahun 1997 Giant memperbarui konsepnya dengan konsep hypermart. Dalam jangka waktu kurang dari 4 tahun, Giant telah membuka 4 gerai di Indonesia. Di Kota Makassar ini sendiri, cabang pertama Giant mulai dibuka pada tanggal 28 Agustus 2010 di Alauddin. Pemilik usaha sentral Giant ini pertama kali dibesarkan oleh PT Hero Supermarket Tbk. PT Hero Supermarket Tbk. ini membuka gerai-gerai dengan jumlah kurang lebih mencapai 496 gerai, salah satunya adalah Giant Ekspress Supermarket Makassar. Tentunya dalan sebuah perusahaan terdapat proses pemeriksaan kas.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut, mari kita bahas mengenai bagaimana sih pegelolaan kas pada Perusahaan Giant Ekspress Supermarket Alauddin Cabang Makassar ini. Kas merupakan bagian dari aktiva yang mempunyai sifat likuid, yang paling lancar dan paling mudah untuk berpindah tangan pada saat melakukan transaksi. Kas ini tidak dapat menghasilkan laba secara langsung dalam operasi perusahaan. Sedangkan audit memiliki arti suatu proses sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi mengenai tindakan-tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya dengan pihak-pihak yang berkepetingan. Audit ini terdiri dari penyelidikan mencari catatan akuntansi dan bukti lain yang mendukung laporan keuangan tersebut, dengan memperoleh pemahaman mengenai pengendalian internal perusahaan dan dengan memeriksa dokumen, mengamati aset, membuat pertanyaan baik di dalam maupun di luar perusahaan, dan melakukan prosedur audit yang lain. Oleh karena itu, pentingnya perusahaan untuk melakukan prosedur audit kas dalam melakukan pengelolaan kas agar efektif dan efisien.
Pemeriksaan audit ditinjau dari luasnya pemeriksaan, yaitu dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Pemeriksaan umum dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajara laporan keuangan secera menyeluruh. Pemeriksaan ini harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntansi Publik dan memperhatikan kode etik Akuntan Indonesia yang telah disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
2. Spesial Audit (Pemeriksaan Khusus)
Pemeriksaan khusus ini merupakan pemeriksaan terbatas yang dilakukan sesuai dengan permintaan audit oleh KAP yang independent, dan pada akhir pemeriksaan tidak perlu memberika pendapat terhadap kewajara laporan keuangan secara keseluruhan. Jenis pemeriksaan audit dapat dibedakan menjadi :
a. Operasional Audit
Merupakan suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentuka oleh manajemen dengan tujuan untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah efektif, efisien dan ekonomis.
b. Pemeriksaan Ketaatan
Merupakan pemeriksaan yang dilakukan untuk menegtahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak extern.
c. Pemeriksaan Intern
Merupakan pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
Sistem pengendalian internal pada Giant Ekspress Supermarket Alauddin Cabang Makassar telah dilakukan dengan efektif baik dari penerimaan kas maupun pengeluaran kasnya. Dimana pada penerimaan kas, proses kas masuk di mulai dari kasir, kepala kasir, bagian akuntansi hingga manajer kemudian pada prosedur pengeluaran kas, proses keluarnya kas itu dimulai dari manajer hingga ke kepala kasir dan semua prosesnya sudah tertata dengan sangat baik, baik itu dari segi penerimaan maupun pengeluaran kasnya.
Di sisi lain prosedur audit kas dikatakan sudah berjalan secara efektif dapat dibuktikan dari sistem pengendalian internal kas dimana telah menunjukkan elemen-elemen internal kontrol sebab telah dilakukan pemisahan fungsi dan struktur organisasi, serta dalam pencatatan atas penerimaan kas telah dilakukan otorisasi, begitu pula dengan sistem pengeluaran kasnya, telah sesuai dengan elemen-elemen internal control dibuktikan dengan adanya pemisahan fungsi dan tanggungjawab masing-masing bagian dalam prosedur pengeluaran kas, serta adanya formulir-formulir pencatatan dalam pengeluaran kas seperti voucher kas, bukti kas keluar, laporan pengeluaran kas, dan buku besar pengeluaran kas.
Disusun Oleh : Adella Rysta Pradina – 202010170311261 (Universitas Muhammadiyah Malang)